Home / Daerah / Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Mesuji Gandeng Kejaksaan

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Mesuji Gandeng Kejaksaan

Mesuji – Sidikbangsa.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Mesuji dan Pemerintah Kabupaten Mesuji terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Mesuji Hj. Elfianah bersama jajaran Kejaksaan Negeri Mesuji di Aula Kantor Kejari Mesuji, Selasa (27/01/2026), dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran struktural kedua institusi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. MoU tersebut juga diarahkan untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum dalam pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan aset daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Mesuji Hj. Elfianah menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

“Kerja sama ini sangat penting agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji memiliki dasar hukum yang kuat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap potensi sengketa hukum dapat dicegah sejak dini,” ujar Bupati Elfianah.

Ia juga menekankan bahwa MoU tersebut bukan hanya bersifat formalitas, melainkan menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Mesuji dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Mesuji menyampaikan bahwa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji, baik dalam bentuk pendampingan non-litigasi maupun litigasi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Pemkab Mesuji, sekaligus berkontribusi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, penyelamatan aset daerah, serta penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penandatanganan MoU tersebut juga sejalan dengan agenda nasional reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan iklim pembangunan yang kondusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji optimistis mampu menjalankan roda pemerintahan secara lebih efektif dan aman secara hukum, demi mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Mesuji.(Red) 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *