Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana menyampaikan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Bekasi terkait evaluasi kinerja Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja. Langkah ini diambil menyusul buruknya komunikasi antara manajemen BUMD tersebut dengan DPRD sebagai mitra kerja.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi III yang digelar pada Senin (19/1/2026). Dalam rapat itu, komisi menilai manajemen PT Mitra Patriot kerap tidak melibatkan DPRD dalam sejumlah program strategis yang justru baru diketahui setelah menimbulkan polemik di ruang publik.
“Sebagai mitra kerja, PT Mitra Patriot tidak pernah menyampaikan berbagai program dan persoalan kepada Komisi III. Kami baru mengetahui ketika isu-isu tersebut sudah ramai dibicarakan masyarakat,” ujar Arif kepada wartawan.
Arif mengungkapkan, sejumlah persoalan yang dimaksud antara lain rencana pengadaan kontainer usaha di kawasan Kalimalang hingga penjualan aset bus milik PTMP. Menurutnya, kebijakan strategis semacam itu semestinya dikomunikasikan sejak awal kepada DPRD guna menghindari kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah publik.
Komisi III memandang, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan PT Mitra Patriot, khususnya dalam hal tata kelola dan komunikasi kelembagaan. Meski demikian, DPRD masih memberikan kesempatan kepada manajemen PTMP untuk melakukan perbaikan.
“Pada prinsipnya, Komisi III akan mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota terkait kinerja Direktur PTMP. Ini merupakan peringatan serius. Kami masih memberi waktu enam bulan ke depan, tetapi ini menjadi catatan penting,” tegas Arif.
Lebih lanjut, Arif menilai lemahnya komunikasi manajemen PTMP dengan DPRD mencerminkan tidak optimalnya pemahaman terhadap mekanisme kemitraan antara BUMD dan legislatif. Padahal, hubungan kerja tersebut telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Dalam undang-undang sudah jelas ada mekanisme kemitraan. Seharusnya ada komunikasi yang baik dan saling melengkapi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Selain persoalan program dan kebijakan, Komisi III juga menyoroti etika komunikasi Direktur PTMP, khususnya dalam grup WhatsApp resmi yang belakangan menjadi sorotan. Arif menyebut adanya pesan yang dinilai tidak pantas, termasuk pernyataan yang meminta agar DPRD ditegur.
“Komunikasi semacam itu tidak boleh dilakukan oleh pimpinan BUMD terhadap mitra kerjanya. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” pungkasnya.
Komisi III berharap, rekomendasi evaluasi terhadap Direktur PT Mitra Patriot dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola, tidak hanya bagi PTMP, tetapi juga seluruh BUMD di Kota Bekasi agar lebih transparan, akuntabel, dan menjalin komunikasi yang sehat dengan DPRD dalam menjalankan setiap program ke depan. (Red)









