Beranda / Daerah / Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah 2026, Soroti Kewenangan Anggaran dan Akurasi Data Sosial

Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah 2026, Soroti Kewenangan Anggaran dan Akurasi Data Sosial

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Sardi Efendi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 tingkat Kota Bekasi yang digelar di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (27/4/2026).

Upacara yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” tersebut berlangsung khidmat sejak pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh jajaran pejabat daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, Sardi Efendi didampingi Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, yang turut bergabung dalam barisan upacara bersama perangkat daerah lainnya. Kehadiran unsur pimpinan dan kesekretariatan legislatif ini menjadi simbol kuat dukungan DPRD terhadap penguatan implementasi otonomi daerah di Kota Bekasi.

Turut hadir dalam upacara tersebut unsur TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan, yang memperlihatkan soliditas lintas sektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Usai mengikuti upacara, Sardi Efendi menekankan pentingnya esensi otonomi daerah sebagai instrumen strategis dalam mendorong kemandirian daerah, khususnya dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Di Hari Otonomi Daerah ini, pemerintah pusat diharapkan dapat mendengar aspirasi daerah agar transfer kas daerah tidak terus dikurangi. Berikan keleluasaan dalam prinsip otonomi, mulai dari perencanaan hingga penganggaran yang selaras. Jangan sampai kebijakan pro-rakyat terhambat hanya karena keterbatasan fiskal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran daerah dalam pengelolaan data sosial, terutama terkait kemiskinan. Menurutnya, akurasi data akan lebih terjamin jika dikelola langsung oleh perangkat daerah yang memahami kondisi riil masyarakat.

“Pemerintah daerah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya. Oleh karena itu, pengelolaan data sosial sebaiknya diserahkan kepada dinas terkait di daerah agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menyukseskan otonomi daerah. Harmonisasi dalam perencanaan, penganggaran, serta sinkronisasi kebijakan dinilai sangat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *