Home / Nasional / Habiburokhman Usir Perwakilan PT. HDP

Habiburokhman Usir Perwakilan PT. HDP

“Rapat Komisi III Memanas! Ketua DPR RI Habiburokhman Usir Perwakilan PT HDP Terkait Sengketa Akses Mushola di Bekasi.”

Jakarta, sidikbangsa.com – Rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI yang membahas polemik penolakan akses pembangunan mushola di Bekasi berlangsung panas. Ketua Komisi III, Habiburokhman, bahkan mengusir perwakilan pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) dari ruang rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Insiden terjadi saat perwakilan HDP mencoba menyampaikan tambahan penjelasan terkait kendala pemberian akses warga menuju mushola yang menjadi objek sengketa. Forum yang awalnya berjalan formal berubah tegang ketika pimpinan rapat menilai keterangan yang disampaikan berulang dan tidak efektif.

Kronologi Sengketa

Polemik bermula dari permintaan sebagian warga agar dibukakan akses menuju mushola yang berada di dalam kawasan perumahan yang dikembangkan HDP. Warga menilai akses tersebut penting untuk menjamin kemudahan beribadah.

Namun, pihak pengembang menyatakan terdapat penolakan dari sebagian penghuni cluster terhadap rencana pembukaan tembok pembatas kawasan.

“Saya sampaikan kendalanya. Yang pertama, adanya sebagian warga cluster menolak pembukaan tembok dan menyatakan akan menuntut HDP secara hukum jika melakukan pembukaan tembok cluster atau mengizinkan pihak lain membuka tembok cluster,” ujar perwakilan HDP dalam rapat.

Penolakan itu, lanjutnya, disampaikan secara tertulis melalui surat tertanggal 12 Oktober 2024 yang ditujukan kepada pihak pengembang. Surat tersebut juga memuat ancaman tuntutan hukum apabila tembok cluster dibuka tanpa persetujuan warga.

Ketegangan di Ruang Rapat

Saat penjelasan berlangsung, Habiburokhman menyela dan menegaskan bahwa poin tersebut sudah pernah disampaikan dalam forum sebelumnya. Perwakilan HDP kemudian meminta kesempatan untuk menambahkan keterangan.

“Ada tambahan nanti. Saya minta jangan dihentikan dulu, Ketua ya,” ujarnya.

Permintaan itu justru memicu reaksi tegas dari pimpinan rapat.

“Anda keluar. Pamdal tolong keluarkan orang ini, sudah nggak efektif ini rapat dengan dia,” tegas Habiburokhman.

Petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI kemudian mengawal perwakilan HDP keluar dari ruang rapat, disaksikan para anggota dewan dan peserta rapat lainnya.

Hak Beribadah vs Keamanan ClusterSengketa ini mencerminkan benturan kepentingan di lapangan. Di satu sisi, warga menginginkan akses yang layak menuju mushola sebagai bagian dari hak beribadah. Di sisi lain, sebagian penghuni cluster menilai pembukaan akses berpotensi mengganggu keamanan dan privasi lingkungan mereka.

Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan final terkait solusi pembukaan akses tersebut. Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mendalami persoalan ini, termasuk aspek hukum yang mengatur hak beribadah serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kasus tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, karena menyentuh isu sensitif antara tata kelola kawasan perumahan, kewenangan pengembang, dan jaminan konstitusional atas kebebasan beragama. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *