Kota Bekasi, sidikbangsa.com – “Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, aktivis yang akrab disapa Gunung Kumis atau Gunung Panjaitan mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas berupa blacklist nasional kepada pelaksana kegiatan Pemeliharaan Jalan Mawar Mustikajaya, yakni CV Gio Sumber Niaga selama satu hingga empat tahun.
“Menurut Gunung, pelaksanaan proyek tersebut dinilai mengabaikan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan dinas.
“Perusahaan ini terlalu menggampangkan teknis pengecoran jalan. Dari awal pekerjaan, proses hingga finishing sangat jauh dari pedoman teknis pengecoran,” tegas Gunung.
Ia memaparkan, sejumlah tahapan krusial justru tidak dilakukan. Mulai dari tidak adanya pemadatan tanah dasar, ketiadaan basecourse, hingga tidak dilakukannya pemadatan beton secara maksimal. Bahkan pada tahap akhir, proses curing beton disebut tidak dilakukan sesuai standar, seperti penggunaan geotextile atau goni basah untuk menjaga kelembapan beton.
Gunung juga menyoroti minimnya peralatan berat di lokasi proyek.
“Sejak awal kami pantau, tidak terlihat excavator untuk pengupasan jalan. Tidak ada mesin giling, vibro roller, atau stamper. Yang ada hanya jackhammer,” ungkapnya.I
a menilai, pekerjaan yang tidak sesuai prosedur tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan serta merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak.
“Rakyat Kota Bekasi dikejar untuk taat bayar pajak. Tapi uang rakyat justru dihambur-hamburkan lewat pekerjaan yang tidak berkualitas. Ini bukan hanya dugaan pemborosan, tapi sudah masuk ranah korupsi dan mencederai pakta integritas,” katanya.
Gunung mengingatkan, masyarakat kini semakin kritis dan terbuka. Jika pemerintah kota terus membiarkan pekerjaan yang dinilai asal-asalan, kepercayaan publik bisa terkikis.
“Kalau ini terus dibiarkan, rakyat bisa jenuh dan apatis. Jangan sampai muncul penolakan bayar pajak karena masyarakat merasa uangnya tidak dikelola dengan benar,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa APBD Kota Bekasi seharusnya digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan menjadi ajang “bancakan” antara oknum dinas dan kontraktor nakal.
Sebagai bentuk pembuktian bahwa tidak ada persekongkolan dalam proyek tersebut, Gunung mendesak DBMSDA untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kalau DBMSDA tidak terlibat, buktikan dengan blacklist perusahaan-perusahaan nakal seperti CV Gio Sumber Niaga ini,” pungkas Gunung Kumis dalam perbincangannya, Kamis (19/2). (Sof/Pas)









