Palembang, Sumatera Selatan, sidikbangsa.com — Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang. Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Sungai Sedapet, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, diduga telah lama beroperasi secara ilegal tanpa tersentuh penindakan aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil investigasi awak media serta penelusuran dari sejumlah pemberitaan media online, gudang yang disebut-sebut milik seorang berinisial DN itu diperkirakan telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, meski aktivitas tersebut diduga jelas melanggar hukum.
Keberadaan gudang BBM ilegal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga mengaku khawatir terhadap potensi bahaya kebakaran hingga dampak lingkungan akibat penyimpanan BBM yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Sudah cukup lama aktivitasnya. Kami resah dan takut, apalagi ini BBM. Kalau terjadi kebakaran atau ledakan, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu warga setempat, Selasa (27/1/2026).
Selain membahayakan keselamatan, praktik penimbunan BBM ilegal juga dinilai merugikan negara dan merusak tatanan ekonomi. Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas.
Penimbunan BBM ilegal diketahui memiliki sejumlah dampak serius, di antaranya:
1. Kerugian negara, karena BBM ilegal tidak melalui mekanisme pajak dan bea masuk resmi.
2. Ancaman keselamatan publik, akibat tidak adanya standar keamanan dan kualitas penyimpanan.
3. Kerusakan lingkungan, karena berpotensi mencemari tanah dan air akibat pengelolaan limbah yang buruk.
4. Gangguan stabilitas ekonomi, yang dapat memicu kelangkaan BBM resmi dan lonjakan harga.
5. Menurunnya kepercayaan masyarakat, terhadap aparat dan institusi pemerintah jika pelanggaran dibiarkan berlarut.
Warga berharap aparat tidak tutup mata terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.
“Kami berharap Kapolda Sumsel bisa menindak tegas gudang BBM ilegal ini. Jangan sampai hukum kalah oleh aktivitas ilegal,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan operasional gudang BBM ilegal di wilayah Sukarami tersebut. (Red)









