Kota Bekasi sidikbangsa.com – Dalam beberapa tahun terakhir, praktik Building Management (BM) di lingkungan pemerintahan daerah kian marak. Pelibatan pihak ketiga untuk urusan pemeliharaan gedung kerap diklaim lebih efisien, profesional, dan meringankan beban kerja instansi. Namun di balik narasi efisiensi tersebut, terselip aroma tak sedap. Harum semu profesionalisme itu justru diduga menutupi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang mengalirkan “cuan” ke pihak-pihak tertentu.
Di Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Bekasi tercatat menenderkan enam paket besar kegiatan Building Management, yang proses lelangnya sudah dimulai sejak akhir 2025. Menariknya, seluruh paket tersebut hanya dimenangkan oleh dua perusahaan yang sama, dengan alamat yang nyaris identik.
Enam Paket BM Tahun 2026
Building Management Kantor Pemerintah Kota Bekasi 2026
Pemenang: PT Airkon Pratama. Alamat: Jl. KH. Guru Amin Km.17 No.5A, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Nilai kontrak: Rp24.083.909.618
Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor (BM) DPRD Kota Bekasi
Pemenang: Adhimukti Inti Indonesia. Alamat: Jl. KH. Guru Amin Km.17 No.5H Lantai 2, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Nilai kontrak: Rp6.502.597.765
Belanja Building Management Gedung Kantor Satpol PP
Pemenang: Adhimukti Inti Indonesia. Nilai kontrak: Rp4.682.742.000
Building Management RSUD CAM, Pemenang: PT Airkon Pratama. Nilai kontrak: Rp29.595.423.072
Building Management Gedung Teknis Bersama (GTB) 2026
Pemenang: Adhimukti Inti Indonesia. Nilai kontrak: Rp8.215.481.200
Building Management Gedung Mako dan Gedung Sektor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi
Pemenang: Adhimukti Inti Indonesia. Nilai kontrak: Rp4.920.113.830. Pola Berulang Sejak 2025. Fenomena ini bukan terjadi sekali. Pada Tahun Anggaran 2025, kegiatan Building Management juga ditenderkan di akhir 2024. Dari lima paket yang dilelang, tiga di antaranya kembali dimenangkan oleh dua perusahaan yang sama.
Building Management Kantor Pemerintah Kota Bekasi 2025Pemenang: PT Airkon Pratama. Nilai kontrak: Rp22.380.800.000.
Belanja Jasa Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor (BM) DPRD
Pemenang: Adhimukti Inti Indonesia. Nilai kontrak: Rp5.969.729.000
Building Management Gedung Mako dan Gedung Sektor Damkar Kota BekasiPemenang: Adhimukti Inti Indonesia. Nilai kontrak: Rp4.407.625.000
Dengan demikian, dalam kurun dua tahun anggaran, sembilan paket besar Building Management dikuasai hanya oleh dua perusahaan:
Adhimukti Inti Indonesia: 6 paket. PT Airkon Pratama: 3 paket. Dugaan KKN Menguat
Aktivis LSM Indonesian MORALITY Watch (IMW), Marudut Tampubolon, menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik KKN.
“Aroma KKN dalam penetapan dua perusahaan ini sangat jelas tercium. Tidak perlu jadi pakar pengadaan barang dan jasa, secara kasat mata saja sudah terlihat,” ujar Marudut kepada BDS.
Ia menyoroti kesamaan alamat, bidang usaha yang sama, serta waktu pengerjaan yang beririsan, sebagai indikasi kuat bahwa proses lelang diduga telah dikondisikan sejak awal.
“Sejak proses awal sampai penetapan pemenang, dua perusahaan ini seolah sudah disiapkan untuk menang. Saya menduga kuat Pokja pengadaan ikut terlibat,” tegasnya.
Persoalan Legalitas Usaha
Lebih jauh, Marudut mempertanyakan kelayakan legal kedua perusahaan tersebut dalam mengerjakan proyek Building Management.
“Kedua perusahaan ini tercatat sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), bukan perusahaan Building Management. Padahal syarat utama BM adalah memiliki KBLI 81100 – Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas,” jelasnya.
Menurutnya, jika merujuk pada regulasi pengadaan, kondisi ini semestinya menjadi alasan gugurnya peserta lelang sejak tahap evaluasi administrasi.
Pekerjaan BM Dipertanyakan
Marudut juga menyinggung minimnya dampak nyata dari pekerjaan Building Management di lapangan.
“Pekerjaan BM ini jarang tersentuh. Contohnya Gedung Teknis Bersama (GTB) yang ditempati tiga dinas teknis. Coba lihat langsung, apa saja pekerjaan pihak BM di sana?” katanya.
Sambil menunjukkan dokumentasi foto kondisi belakang Gedung Teknis Bersama, Marudut hanya tersenyum, seolah menegaskan bahwa antara nilai kontrak dan hasil pekerjaan tampak timpang. (Redaksi)









