Home / Daerah / Polres SBB Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Aksi Pemalangan Jalan Warga Kaibobu

Polres SBB Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Aksi Pemalangan Jalan Warga Kaibobu

Seram Bagian Barat –Sidikbangsa.com

Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) memastikan situasi keamanan tetap kondusif pasca aksi pemalangan Jalan Trans Seram di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kamis (25/9/2025). Aksi itu dilakukan warga Negeri Kaibobu sebagai bentuk protes terhadap proses pembebasan lahan pembangunan Batalyon TNI Korem XV/Pattimura.

Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa inti dari aksi tersebut adalah penolakan warga Kaibobu atas keterlibatan Negeri Eti dalam proses pembebasan lahan. Menurut warga, tanah yang dimaksud merupakan wilayah adat Tala Batai dan mereka merasa tidak dilibatkan secara layak.

“Masyarakat Kaibobu mendukung pembangunan Batalyon TNI, namun mereka menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan wilayah adat Tala Batai. Mereka merasa tidak dihargai dalam proses yang berjalan selama ini,” kata Kapolres.

Warga mendesak agar Pemkab SBB dan TNI meninjau ulang status tanah ulayat serta memfasilitasi penyelesaian secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh pihak adat.

Kapolres Andi Zulkifli menegaskan bahwa Polres SBB memahami aspirasi warga, namun mengingatkan bahwa penyampaian pendapat harus dilakukan dengan damai tanpa mengganggu ketertiban umum. “Aksi pemalangan jalan bukanlah langkah tepat, karena dapat berdampak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres SBB bersama Pemkab telah berkoordinasi untuk mendorong penyelesaian melalui musyawarah. “Kami mendorong semua pihak duduk bersama mencari solusi sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menghormati pranata adat,” imbuhnya.

Aksi pemalangan sendiri telah dihentikan setelah warga membuka kembali akses jalan usai imbauan dari Forkopimda dan aparat keamanan. Kapolres mengapresiasi sikap kooperatif warga Kaibobu dan mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat demi solusi yang adil dan transparan, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak adat.(Red/R1)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *