Jakarta, sidikbangsa.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Direktur Utama BEI. Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Direksi BEI pada Jumat, 30 Januari 2026, menyusul pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya, Iman Rachman, di tengah tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam sepekan terakhir.
Kepastian penunjukan Jeffrey disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, saat ditemui di Press Room wartawan Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Sudah resmi, Pak Jeffrey. Diputuskan di Rapat Direksi hari Jumat lalu,” ujar Sunandar.
Meski demikian, Sunandar menjelaskan bahwa surat keputusan pengangkatan secara administratif masih menunggu surat pengunduran diri resmi dari Direktur Utama sebelumnya agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Iman Rachman resmi mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Dalam pernyataannya, Iman menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika dan tekanan yang terjadi di pasar modal.
Ia menyebutkan, meskipun perdagangan saham sempat menunjukkan perbaikan, keputusan mundur dinilai sebagai langkah terbaik demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal nasional.
“Seluruh dokumentasi dan administrasi akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Nantinya akan ditunjuk Plt sampai ada direktur utama baru secara definitif,” tegas Iman di Jakarta.
Penunjukan pejabat sementara ini sejalan dengan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Direktur Utama, salah satu anggota direksi wajib ditunjuk sebagai pejabat sementara.
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan direksi dan harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris, hingga Direktur Utama definitif resmi ditetapkan.
Dengan penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai PJS Dirut, BEI diharapkan tetap menjaga kelangsungan kepemimpinan, stabilitas operasional, serta kepercayaan pelaku pasar, di tengah dinamika pasar modal yang masih berfluktuasi. (Red)









