Blora, sidikbangsa.com — Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menetapkan tiga warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota polisi saat mengamankan karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.
“Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup,” kata Inggal di Blora, Selasa (25/8/2026).
Menurut Inggal, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dilakukan penahanan. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam insiden yang terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Berawal dari Saling Ejek Antar-Peserta Karnaval
Kericuhan tersebut, kata Inggal, bermula dari aksi saling ejek antar-peserta karnaval. Situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan yang melibatkan warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi berupaya melerai dan mengendalikan situasi agar keributan tidak semakin meluas. Namun, dalam situasi tersebut, sejumlah warga justru melakukan pemukulan terhadap anggota polisi yang tengah menjalankan tugas pengamanan.
“Ketika petugas berupaya melerai perkelahian, sejumlah warga justru melakukan pemukulan terhadap anggota polisi yang sedang menjalankan tugas pengamanan,” ujar Inggal.
Akibat pengeroyokan tersebut, dua anggota Polsek Ngawen, yakni Aipda MS dan Aiptu SP, mengalami luka.
Aipda MS mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, serta lutut kiri. Sementara Aiptu SP mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan pada kepala, serta luka memar dan benjolan di bagian dahi.
Keduanya sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rowobungkul.
“Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul dan saat ini sudah pulang dari puskesmas itu,” kata Inggal.
Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Bertambah
Polres Blora memastikan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik tidak hanya fokus terhadap tiga tersangka yang telah ditahan, tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap kedua anggota Polsek Ngawen.
Pendalaman tersebut mencakup peran masing-masing orang yang berada di lokasi saat kericuhan berlangsung, termasuk pihak yang diduga melakukan kekerasan secara langsung terhadap korban.
Penetapan tiga tersangka menjadi langkah awal kepolisian untuk mengusut insiden yang mencederai jalannya kegiatan karnaval HUT ke-81 RI tersebut. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan guna memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)










