Home / Daerah / Dokter Internship Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, DPR Minta Polisi Usut Tuntas dan Evaluasi Total Program Internship

Dokter Internship Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, DPR Minta Polisi Usut Tuntas dan Evaluasi Total Program Internship

Jakarta, sidikbangsa.com – Anggota Komisi X DPR RI, Syarief Muhammad, mendesak aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya dokter peserta Program Internship berinisial dr. SZM yang ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026).

Korban diketahui tengah menjalani Program Internship di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat. Syarief menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti agar penyebab pasti kematian korban dapat terungkap.

“Harus dipastikan apakah korban meninggal karena kecelakaan akibat terpeleset dan jatuh, atau memang sengaja mengakhiri hidupnya. Jika benar bunuh diri, apa faktor yang melatarbelakanginya juga harus diungkap secara terang-benderang,” kata Syarief kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, pengungkapan fakta secara utuh sangat penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Lebih jauh, Syarief menyoroti data Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) yang mencatat sedikitnya enam dokter internship meninggal dunia dalam rentang Februari hingga Juli 2026.

Ia menilai rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan mendasar dalam sistem pendidikan profesi kedokteran.

“Enam dokter internship meninggal hanya dalam waktu sekitar lima bulan merupakan angka yang sangat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena besar kemungkinan ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan pelaksanaan program internship dokter,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Syarief mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program internship dokter, mulai dari beban kerja, sistem pembinaan, kesehatan mental peserta, lingkungan kerja, hingga mekanisme pendampingan selama menjalani pendidikan profesi.

“Evaluasi total harus dilakukan. Pemerintah harus mengkaji apakah beban kerja, sistem pembinaan, kesehatan mental peserta, lingkungan kerja, hingga mekanisme pendampingan selama menjalani internship sudah berjalan dengan baik. Jangan sampai ada persoalan sistemik yang selama ini luput dari perhatian,” tegasnya.

Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap peserta pendidikan profesi dokter memperoleh lingkungan belajar yang aman, sehat, manusiawi, serta terbebas dari tekanan yang dapat membahayakan keselamatan maupun kesehatan mental.

Menurut Syarief, program internship sejatinya dirancang untuk membentuk dokter yang profesional, kompeten, dan siap melayani masyarakat, bukan justru menempatkan para peserta dalam situasi yang berisiko terhadap keselamatan jiwa.

“Program internship bertujuan mencetak dokter yang profesional dan kompeten, bukan justru menempatkan peserta pada kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, hasil evaluasi harus melahirkan perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. (Red)

 

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *