Kabupaten Bogor, sidikbangsa.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan proses pencairan kompensasi penutupan sementara tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang terus berjalan.
Kepala DPMD Jawa Barat, Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 22 ribu usulan penerima, sebanyak 18.231 kepala keluarga (KK) telah dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfal).
Pemprov Jabar sendiri mengalokasikan kompensasi sebesar Rp3 juta per KK bagi warga terdampak kebijakan penutupan sementara tambang di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor tersebut.
Sudah Cair ke 12.614 KK
Ade menjelaskan, pencairan dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, sebanyak 12.614 KK telah menerima dana kompensasi. Sementara itu, 5.617 KK sisanya tengah dalam proses penyelesaian administrasi dan ditargetkan rampung pada akhir Februari 2026.
“Yang tersisa 5.617 KK akan berproses di bulan puasa, menunggu selesainya penyediaan rekening dan buku tabungan di bjb,” ujar Ade.
Terkendala Administrasi
Ia mengakui proses verifikasi dan pencairan memerlukan waktu karena berkas administrasi yang masuk dari perangkat desa belum tertata rapi. Ketidaksesuaian antara data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP membuat tim verifikator harus melakukan pencocokan ulang satu per satu.
“Misalnya nama di nomor satu di KK berbeda urutannya dengan di KTP. Jadi kami harus mencari dan mencocokkan dulu, itu yang membuat prosesnya agak lama,” jelasnya.
Selain itu, lambatnya pengumpulan dan penataan dokumen dari tingkat desa turut memengaruhi kecepatan proses, termasuk dalam tahapan pembukaan rekening dan pencetakan buku tabungan di Bank BJB.
Target Tuntas Awal Ramadan
Ade menegaskan pihaknya menargetkan seluruh sisa penerima dapat menerima kompensasi dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan di awal puasa buku rekening sudah tersedia dan bjb segera melaporkan kesiapan penyalurannya,” tandasnya optimistis.
Dengan percepatan ini, Pemprov Jabar berharap bantuan kompensasi dapat meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak penutupan sementara aktivitas tambang di kawasan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang. (Red)









