Tapanuli Tengah sidikbangsa.com — Seorang wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung, diduga menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi terkait status rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, di sekitar lokasi rumah yang disebut-sebut digunakan sebagai tempat tinggal bupati. Saat kejadian, Marhamadan datang bersama seorang narasumber bernama Erik dengan maksud melakukan klarifikasi langsung di lapangan.
Kedatangan keduanya bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar bahwa rumah tersebut bukan merupakan rumah dinas resmi, melainkan rumah pribadi milik seseorang yang disewa. Isu ini mencuat setelah sebelumnya ramai diberitakan mengenai keberadaan rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah yang diketahui berada di Kota Sibolga, tepat di samping Kantor Wali Kota Sibolga.
Namun, menurut penuturan korban, setibanya di lokasi mereka belum sempat menjelaskan maksud kedatangan sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Marhamadan mengaku langsung dihampiri oleh sejumlah orang yang kemudian melakukan tindakan kekerasan.
“Tujuan kami hanya untuk konfirmasi agar informasi yang berkembang bisa berimbang. Tapi kami malah dipukul,” ujar Marhamadan.
Akibat insiden tersebut, Marhamadan dan Erik mengalami luka memar serta benturan di beberapa bagian tubuh. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Kota Sibolga.
Peristiwa ini berawal dari penelusuran lanjutan media terhadap isu yang telah beredar selama beberapa bulan terakhir. Konfirmasi langsung ke lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi jurnalistik agar pemberitaan yang disajikan tidak sepihak dan tetap berimbang. Namun upaya tersebut justru berujung pada dugaan penganiayaan terhadap wartawan dan narasumber.
Berdasarkan konfirmasi awak media kepada Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, pada Jumat (30/1/2026), setelah kejadian pemukulan tersebut, korban sempat mendatangi Polres Tapanuli Tengah untuk membuat laporan resmi.
Namun demikian, menurut Rudolf, laporan tersebut belum dapat diproses. Korban mengaku dicegah dan bahkan digiring keluar dari lingkungan Polres oleh oknum aparat saat hendak membuat laporan kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya. Kasus ini memicu keprihatinan serius terkait kebebasan pers dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. (Redaksi)









