Home / Daerah / TPA Sumur Batu Kian Menggunung, Bekasi Berpacu Wujudkan PLTSa di Tengah Darurat Sampah

TPA Sumur Batu Kian Menggunung, Bekasi Berpacu Wujudkan PLTSa di Tengah Darurat Sampah

Kota Bekasi, sidikbangsa.com — Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi, kian menggunung. Longsoran yang semakin sering terjadi menjadi sinyal kuat bahwa daya tampung TPA telah mendekati ambang batas. Bau menyengat dan pemandangan gunungan sampah kini menjadi potret keseharian yang sulit dihindari warga di sekitar lokasi.

Setiap hari, sekitar 1.400 ton sampah diangkut ke TPA Sumur Batu. Sementara itu, total timbulan sampah di Kota Bekasi mencapai 1.800 ton per hari. Selisih tersebut menandakan persoalan sampah di kota penyangga Ibu Kota ini telah memasuki fase darurat.

Di tengah keterbatasan lahan dan sistem pengelolaan konvensional, harapan mulai diarahkan pada rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang.

Proyek bernilai triliunan rupiah ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama pemerintah provinsi dan pusat. Namun, di balik rencana besar tersebut, masih tersimpan sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari pembebasan lahan, kesiapan teknologi, hingga komunikasi publik yang belum sepenuhnya tuntas.

Kota Bekasi termasuk dalam empat kawasan aglomerasi prioritas pembangunan PLTSa di Jawa Barat, hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), dan perusahaan Danantara.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan proyek ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

“Empat kawasan aglomerasi telah disiapkan, termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Dedi.

Namun demikian, rencana tersebut menyisakan catatan krusial. Kapasitas PLTSa hanya mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Artinya, masih ada sekitar 800 ton sampah yang belum memiliki solusi pengelolaan yang jelas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai PLTSa merupakan langkah penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban atas persoalan sampah.

“Ini salah satu solusi yang harus dioptimalkan. Tapi tetap diperlukan upaya lain agar seluruh sampah dapat terkelola. Kalau tidak tuntas, persoalan ini akan terus berulang,” ujarnya, Minggu (12/10).

Saat ini, pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu masih mengandalkan metode sanitary landfill, yakni menimbun sampah dengan lapisan tanah guna menekan pencemaran. Meski lebih baik dibanding open dumping, metode ini tetap memiliki keterbatasan usia dan kapasitas.

Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan pengadaan lahan baru untuk dua kebutuhan utama: penyempurnaan metode pengelolaan menjadi sanitary landfill sepenuhnya, sekaligus lokasi pembangunan PLTSa.

Latu menyebut, anggaran pembebasan lahan telah dialokasikan dalam APBD Perubahan.

“Rencana pengadaan lahan ini akan disandingkan dengan kebutuhan PLTSa agar saling menunjang,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Kalau pengurangan sampah dari sumber tidak berjalan, lahan baru pun akan cepat penuh. Semua harus terkelola, tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.

Rencananya, PLTSa akan dibangun di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dengan kebutuhan lahan sekitar 4,9 hektare. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, menyebut dokumen perencanaan tanah (DPT) kini tengah disiapkan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sekitar 4,9 hektare lahan sudah diidentifikasi untuk proyek PLTSa,” ujarnya.

Meski menjanjikan solusi modern, proyek PLTSa juga menyimpan tantangan sosial. Latu menekankan pentingnya komunikasi publik yang terbuka agar masyarakat sekitar tidak merasa diabaikan.

“Kendalanya adalah kesediaan warga menjadikan wilayahnya sebagai lokasi pengolahan sampah. Maka harus dikomunikasikan dengan jelas apa manfaat dan kompensasinya,” katanya.

Penolakan masyarakat terhadap proyek pengolahan sampah bukan hal baru. Di banyak daerah, resistensi muncul akibat minimnya informasi dan kekhawatiran dampak lingkungan. Karena itu, sosialisasi menjadi kunci keberhasilan proyek.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya menegaskan pihaknya tengah berpacu dengan waktu.

“Kita sudah memenuhi persyaratan dari sisi volume dan pengangkutan. Dukungan DPRD dalam alokasi anggaran pembebasan lahan akan mempercepat realisasi proyek senilai Rp2,6 triliun ini,” ujarnya.

Tri memastikan Bekasi siap menjadi contoh kota yang mampu mengelola sampah dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan.

Namun, dengan kapasitas PLTSa yang hanya mengelola 1.000 ton per hari, pemerintah kota juga menyiapkan opsi tambahan. DLH Kota Bekasi tengah mengkaji pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF), teknologi yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Di sisi lain, pembentukan bank sampah di 1.020 RW terus digencarkan guna mendorong partisipasi warga mengelola sampah dari sumbernya. Skema ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang berakhir di TPA.

Teknologi PLTSa sendiri bukan hal baru. Sejak 2019, rencana serupa telah diusulkan di sejumlah kota besar, termasuk Bekasi. Namun, realisasi kerap tersendat akibat persoalan regulasi, pendanaan, hingga skema tipping fee yang harus dibayarkan pemerintah daerah kepada operator.

Ketua Umum DPN KAWALI, Puput TD Putra, menilai hambatan tersebut harus segera diurai agar proyek PLTSa Bekasi tidak bernasib sama.

“Kalau benturan kebijakan bisa diselesaikan, pengolahan sampah berbasis teknologi ini bisa berjalan lancar di kota-kota besar,” ujarnya.

Puput juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan publik.

“Masyarakat harus tahu manfaat dan mekanisme kompensasinya. Tanpa keterbukaan, resistensi pasti muncul,” katanya.

Ia turut menyoroti aspek sosial lain, yakni keberadaan pemulung yang selama ini menggantungkan hidup di TPA.

“Pemulung adalah bagian dari ekosistem pengelolaan sampah. Mereka memiliki peran dan kearifan lokal yang harus diakomodasi dalam sistem baru,” tegasnya.

Persoalan sampah di Bekasi kini menjadi ujian nyata bagi tata kelola kota modern. PLTSa memang menawarkan harapan baru, tetapi tanpa pengelolaan menyeluruh dari hulu hingga hilir, persoalan lama berpotensi kembali menghantui.

Sampah bukan sekadar bau dan tumpukan. Ia adalah cermin peradaban ukuran seberapa bijak sebuah kota memperlakukan sisa kehidupan warganya.

Bekasi kini berdiri di persimpangan: terus menimbun masalah, atau berani melangkah menuju kota yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *