Home / Daerah / Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Tewas

Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Tewas

Tulungagung — Sidikbangsa.com –Penyidik Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung resmi menetapkan Risky Angga S. (30), sopir bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7762 US, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Taufan Budiman menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup atas unsur kelalaian pengemudi.

“Penyidik telah menetapkan RAS sebagai tersangka karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Kompol Arie Taufan Budiman, Jumat (1/11/2025).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada awal pekan lalu di Jalan Nasional Tulungagung–Trenggalek, saat bus Harapan Jaya yang dikemudikan tersangka diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan gagal mengantisipasi situasi di depan kendaraan. Akibatnya, dua mahasiswa UIN yang tengah mengendarai sepeda motor tertabrak dan meninggal dunia di tempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa pengemudi kurang hati-hati dan melanggar batas kecepatan aman, sehingga kehilangan kendali. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan menyita kendaraan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kompol Arie menegaskan, Polres Tulungagung akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kasus ini akan kami tangani secara objektif dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau pengemudi angkutan umum agar selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Kecelakaan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan mahasiswa aktif yang tengah menempuh pendidikan di Tulungagung. Pihak kampus dan keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan adil dan menjadi pelajaran bagi pengemudi lain agar lebih berhati-hati di jalan raya.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *