Home / Daerah / Sekda Sumsel: Penyusunan RKPD Jadi Awal Penentuan Arah Kebijakan Pembangunan 2027

Sekda Sumsel: Penyusunan RKPD Jadi Awal Penentuan Arah Kebijakan Pembangunan 2027

Palembang –Sidikbangsa.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, secara resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kick off ini merupakan kegiatan strategis sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2027. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum konsolidasi seluruh perangkat daerah.

Edward Candra menjelaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan yang bersifat wajib secara regulasi. Seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah harus tercantum dalam RKPD. Apabila tidak tercantum, maka kegiatan tersebut dinyatakan tidak sah, kecuali mendapat persetujuan Gubernur dan pimpinan DPRD.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta ketepatan waktu dalam proses penyusunan RKPD. Pendekatan teknokratik yang disusun oleh Bappeda, kata dia, harus menjadi acuan bersama, serta tidak boleh lagi ada ego sektoral dalam perencanaan pembangunan.

“Kita semua memiliki peran yang sama. Tidak ada lagi klasifikasi kecil, besar, kering, atau basah. Seluruh program harus mendukung visi dan misi Pemprov Sumatera Selatan, serta berorientasi pada output dan outcome yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 harus disusun selaras dengan kapasitas fiskal daerah, terukur, realistis, dan mampu memberikan hasil konkret bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 bertujuan menyatukan persepsi dan frekuensi seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RKPD tersebut harus diselesaikan pada tahun 2026.

Regina berharap seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menjabarkan rencana kegiatan secara jelas dan terarah guna mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *