Jakarta, sidikbangsa.com – Tradisi membeli baju baru saat merayakan Idulfitri atau Lebaran ternyata sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu di Indonesia. Kebiasaan ini bahkan telah dicatat oleh orientalis Belanda, Christiaan Snouck Hurgronje, dalam pengamatannya terhadap kehidupan masyarakat Muslim di Nusantara pada awal abad ke-20.
Dalam catatannya saat berada di Aceh pada tahun 1906, Snouck menyebut masyarakat lebih memilih berbelanja barang baru menjelang Lebaran dibandingkan membeli daging. Pasar yang menjual pakaian dan berbagai kebutuhan hari raya dipadati warga pada akhir bulan Ramadan.
Melalui bukunya Aceh di Mata Kolonialis (1906), Snouck menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut muncul karena masyarakat ingin tampil dengan pakaian baru pada hari raya. Dalam budaya Aceh, ungkapan kasih sayang dan penghargaan seorang suami kepada istri dan anak sering kali diukur dari apa yang ia belikan di pasar, mulai dari bahan makanan hingga pakaian baru.
Fenomena serupa juga ia temukan di Batavia pada 1904. Saat itu, perayaan Lebaran berlangsung meriah dengan berbagai pesta keluarga, hidangan khas hari raya, kunjungan silaturahmi ke kerabat, hingga hiburan rakyat. Pembelian pakaian baru, petasan, dan makanan bahkan membuat pengeluaran masyarakat meningkat jauh dibanding hari-hari biasa.
Menurut catatan Snouck, masyarakat memandang Lebaran sebagai momen istimewa yang harus dirayakan secara meriah. Karena itu, banyak keluarga rela mengeluarkan uang lebih banyak demi menyambut hari kemenangan setelah sebulan berpuasa.
Namun, kemeriahan tersebut sempat menuai keberatan dari sejumlah pejabat kolonial Belanda, di antaranya Stienmetz dan De Wolff. Keduanya mengkritik tradisi pesta Lebaran yang dilakukan oleh pegawai pribumi karena sering kali dibiayai dengan cara meminjam uang.
Selain itu, beberapa perayaan bahkan digelar oleh para bupati di kantor pemerintahan dengan menggunakan kas negara, yang dinilai membebani anggaran pemerintah kolonial.
Atas dasar tersebut, kedua pejabat tersebut sempat mengusulkan pembatasan perayaan Idulfitri dengan mengacu pada aturan kolonial yang melarang penggunaan dana negara untuk kegiatan yang dianggap tidak penting.
Meski demikian, Snouck Hurgronje tidak sepakat dengan gagasan tersebut. Ia menilai tidak ada alasan kuat untuk membatasi tradisi Lebaran yang sudah mengakar dalamkehidupan masyarakat Muslim di Indonesia.
Dalam buku Nasihat-Nasihat Snouck Hurgronje Jilid IV (1991), ia menegaskan bahwa larangan semacam itu belum tentu mampu mendorong masyarakat untuk hidup lebih hemat.
“Tidak ada alasan tepat untuk mengadakan imbauan agar membatasi perayaan Lebaran. Bahkan dengan cara pelarangan pun belum tentu orang akan lebih berhemat,” tulisnya.
Snouck juga menilai perayaan Idulfitri telah menjadi bagian dari kebiasaan sosial masyarakat Muslim di Nusantara. Karena itu, upaya pelarangan justru berpotensi menimbulkan kerumitan baru.
Sejarah akhirnya membuktikan pandangan tersebut. Hingga kini, tradisi Lebaran mulai dari membeli baju baru, menyiapkan hidangan khas, berbagi rezeki, hingga mudik ke kampung halaman tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri. (Red)








