Bandung, sidikbangsa.com – Ratusan kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sepanjang tahun anggaran 2025 terpaksa gigit jari. Hingga tutup buku APBD per 31 Desember 2025, Pemprov Jabar belum mampu membayarkan pekerjaan mereka dengan total nilai mencapai Rp 621 miliar.
Gagal bayar tersebut diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman. Ia menyebut, penyebab utama tunda bayar ini karena realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah dipatok dalam APBD 2025.
“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita itu progresif. Pendapatan dipasang kencang, belanja juga kencang. Alhamdulillah belanjanya luar biasa. Tapi dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerjanya tidak baik, melainkan targetnya di atas rata-rata,” ujar Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan data Pemprov Jabar, hingga 31 Desember 2025 realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 31.093.909.959.215 atau 94,37 persen dari target. Artinya, terdapat kekurangan pendapatan sebesar 5,63 persen yang berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai belanja, termasuk pembayaran proyek infrastruktur.
“Karena realisasi pendapatan hanya 94,37 persen, maka ada kekurangan untuk belanja sekitar Rp 621 miliar,” kata Herman.
Ia berdalih, kegagalan mencapai target pendapatan tidak terlepas dari sejumlah faktor eksternal. Salah satunya adalah pemangkasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp 2,4 triliun. Selain itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga meleset dari target.
“Dalam pelaksanaan ada dinamika. Terutama BBNKB. Tren kendaraan baru sekarang bergeser ke mobil non-konvensional, seperti mobil listrik. Kita tahu mobil listrik mendapat subsidi dan keringanan pajak, sehingga otomatis target-target tidak tercapai,” jelasnya.
Meski demikian, Herman menegaskan pihaknya menilai kinerja pendapatan daerah tetap optimal. Menurutnya, masalah utama justru terletak pada penetapan target yang terlalu tinggi.
Namun di sisi lain, kondisi ini berdampak langsung pada para kontraktor. Hingga akhir tahun anggaran, ratusan miliar rupiah nilai pekerjaan yang telah rampung tidak dapat dibayarkan. Dengan kata lain, Pemprov Jawa Barat kini tercatat memiliki utang kepada para kontraktor pelaksana proyek.
Dari penjelasan Sekda Jabar, tunggakan Rp 621 miliar tersebut berasal dari berbagai paket pekerjaan infrastruktur yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya proyek-proyek di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta beberapa dinas teknis lainnya.
Belum ada kepastian kapan pembayaran tersebut akan dilunasi. Para kontraktor pun kini hanya bisa berharap agar Pemprov Jabar segera menemukan skema penyelesaian, mengingat keterlambatan pembayaran berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari terganggunya arus kas perusahaan hingga terhambatnya proyek-proyek lanjutan di tahun berikutnya. (Redaksi)









