Palembang, sidikbangsa.com – Ratusan dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatera Selatan terancam dihentikan sementara operasionalnya jika belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah menegaskan standar keamanan pangan menjadi syarat utama pelaksanaan program nasional tersebut.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan seluruh mitra dapur yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib segera mengurus sertifikasi melalui dinas kesehatan setempat.
Menurutnya, setiap dapur diberi waktu maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi untuk mendaftarkan proses penerbitan SLHS.
“Jika dalam 30 hari belum juga mendaftar, maka kami akan memberikan suspensi atau penghentian sementara hingga SLHS diterbitkan,” tegas Sony saat rapat konsolidasi program MBG di Palembang.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional, dari 708 dapur SPPG yang tersebar di Sumatera Selatan, sekitar 308 dapur belum memiliki SLHS, sementara 400 dapur lainnya sudah tersertifikasi. Pemerintah meminta seluruh mitra segera menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi higienitas dapur.
Program MBG di Sumatera Selatan saat ini menjangkau 1.909.425 penerima manfaat di 17 kabupaten/kota. Dengan jumlah penerima yang besar, pemerintah menegaskan standar keamanan pangan harus dijaga ketat agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Untuk menjalankan program tersebut, kebutuhan anggaran MBG di Sumatera Selatan mencapai sekitar Rp28,568 miliar per hari. Dana itu mencakup pembelian bahan pangan Rp17,948 miliar, honor 33.276 relawan Rp3,327 miliar, biaya operasional Rp3,044 miliar, serta insentif harian Rp4,428 miliar.
Dari seluruh wilayah, Palembang menjadi daerah dengan kebutuhan anggaran terbesar karena memiliki 498.103 penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 188 dapur MBG.
Sementara itu, pembangunan satu dapur SPPG memerlukan investasi Rp800 juta hingga Rp2 miliar, tergantung kapasitas dan fasilitas. Karena besarnya anggaran yang terlibat, pemerintah memastikan pengawasan program akan diperketat agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat. (Red)









