Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Proyek rehabilitasi SD Negeri 1 Jatiasih, Kota Bekasi, yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar tepatnya Rp959,7 juta dari APBD Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Ginza Sukses Mandiri, Jakarta Barat, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi itu dinilai tidak transparan dan diduga minim pengawasan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan rehabilitasi meliputi penggantian atap genteng dan kaso kayu yang diganti menggunakan rangka baja ringan, serta pemasangan dan penggantian plafon. Namun, spesifikasi teknis material, khususnya ukuran baja ringan yang digunakan, tidak terlihat jelas di lokasi proyek.
Sejumlah warga sekitar mempertanyakan besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut setelah mengetahui nilai proyek yang mendekati Rp1 miliar hanya untuk pekerjaan penggantian atap dan plafon.
“Kalau hanya ganti atap dan plafon, menurut saya anggarannya terlalu besar. Apalagi saya dengar genteng bekasnya malah dijual ke orang lain,” ujarnya.
Temuan lain yang memicu polemik adalah dugaan penjualan material bongkaran berupa genteng bekas. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan aset daerah.
Warga menilai seharusnya pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat mengawasi dan mengamankan aset hasil bongkaran proyek, bukan justru beredar dan diperjualbelikan secara bebas.
“Ini kan aset milik pemerintah. Kenapa bisa dijual begitu saja? Ke mana pengawasan dari pihak terkait?” tambahnya.
Lebih jauh, proyek ini juga dinilai luput dari pengawasan. Selama proses pekerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya pihak yang bertanggung jawab di lokasi, baik dari kontraktor, konsultan pengawas, maupun perwakilan dari Disperkimtan Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi, seorang mandor bernama Roso menyatakan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan keterangan dan meminta agar konfirmasi diarahkan kepada pihak bernama Chugay.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak tersebut tidak membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan tidak merespons panggilan. Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba menghubungi pihak Disperkimtan Kota Bekasi yang belum memberikan keterangan resmi.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi SDN Jatiasih 1. Publik pun berharap adanya transparansi serta penjelasan resmi dari pihak terkait guna menghindari spekulasi dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. (Red)









