OKU Timur — Sidikbangsa.com – Polsek Buay Madang Timur kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Senin, 01 Desember 2025 sekira pukul 13.00 WIB, personel Polsek BMT mendatangi kegiatan resepsi pernikahan di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, untuk memberikan himbauan larangan pemutaran musik Remix, Elektro, House, dan DJ dalam pelaksanaan hiburan organ tunggal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Naldi Saptama bersama Brigadir Tedy Heryadi, S.E., dengan tujuan memastikan komitmen tuan rumah dan penyedia hiburan agar tidak memutar jenis musik yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
Tuan rumah acara, Cik Mit, warga Desa Tambak Boyo, diketahui telah mengantongi izin keramaian dari Polsek BMT dengan pernyataan tertulis untuk tidak memutar musik Remix, House, dan DJ selama acara berlangsung.
Dalam himbauannya, petugas meminta tuan rumah, pihak organ tunggal, dan para tamu agar bersama-sama menjaga ketertiban. Polsek BMT menegaskan, pelanggaran terhadap larangan tersebut akan ditindak tegas, termasuk penyitaan peralatan organ tunggal serta proses penegakan hukum baik kepada tuan rumah maupun penyedia hiburan.
“Perintah Kapolsek BMT jelas, agar tidak ada yang memainkan musik Remix karena dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan keamanan. Jika masih diputar, Polsek Buay Madang Timur akan mengambil tindakan tegas hingga pembubaran acara,” tegas petugas di lapangan.
Tak lupa Polsek BMT mengucapkan apresiasi atas kerja sama masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif dan aman di wilayah Buay Madang Timur.
Sekira pukul 13.50 WIB kegiatan selesai dan berjalan dengan tertib, tanpa hambatan. Situasi keamanan di lokasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Buay Madang Timur menegaskan akan terus memonitor pelaksanaan kegiatan masyarakat dan memberikan himbauan serupa pada setiap acara keramaian ke depannya.(Red)









