Home / Terpopuler / Pendaftaran Dibuka! Ini Syarat Lengkap Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029

Pendaftaran Dibuka! Ini Syarat Lengkap Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029

Jakarta, sidikbangsa.com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi membuka pendaftaran untuk periode jabatan 2026–2029. Seleksi ini ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, serta kepedulian terhadap dunia penyiaran nasional.

Berdasarkan Pengumuman Pansel Calon Anggota KPI Pusat Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026, terdapat sejumlah syarat umum, syarat khusus, serta dokumen administrasi yang wajib dipenuhi oleh pelamar.

Berikut rincian lengkapnya:

Syarat Umum Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029

Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Setia dan taat kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Memiliki pendidikan paling rendah Sarjana (S1)Sehat jasmani dan rohani

Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan tidak tercela

Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman di bidang penyiaran

Tidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa

Bukan anggota lembaga legislatif maupun yudikatif

Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik

Bersifat nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik saat dilantik serta selama menjabat apabila terpilih

Syarat Khusus Calon Anggota KPI Pusat

Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi kriteria khusus berikut:

Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran

Memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

Mempunyai pengalaman profesional minimal 8 tahun pada bidang yang relevan dengan tugas dan fungsi KPI

Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih

Bersedia bekerja penuh waktuTidak menjabat sebagai direksi, komisaris, dan/atau karyawan perusahaan di bidang penyiaran

Tidak memiliki benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas

Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar

Seluruh dokumen wajib diunggah melalui situs pendaftaran dalam bentuk hasil scan berwarna, dengan ketentuan sebagai berikut:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) format PDF/JPG/JPEG

Kartu Keluarga (KK) format PDF/JPG/JPEG

Ijazah asli pendidikan terakhir format PDF/JPG/JPEG

Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah, format JPG/JPEG

Surat keterangan sehat jasmani, sehat mental, dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, format PDF/JPG/JPEG

Surat pendaftaran yang telah ditandatangani sesuai format lampiran, format PDF

Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai format lampiran, format PDF

Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 sesuai format lampiran, format PDF

Link Pendaftaran Resmi

Informasi lengkap serta pendaftaran seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 dapat diakses melalui laman resmi:👉 https://seleksi.komdigi.go.id/atau klik DI SINI. (Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *