Home / Terpopuler / Pemkot Tangerang Perketat Presensi ASN, Radius Absensi Digital Dipangkas Jadi 75 Meter

Pemkot Tangerang Perketat Presensi ASN, Radius Absensi Digital Dipangkas Jadi 75 Meter

Tangerang, Sidikbangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin serius menertibkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terbaru, Pemkot memangkas radius absensi digital dari semula 300 meter menjadi hanya 75 meter dari titik lokasi kantor, khususnya di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

Kebijakan ini diterapkan untuk menutup celah kecurangan yang masih dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai dalam sistem kehadiran berbasis digital.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan bahwa evaluasi menunjukkan radius sebelumnya masih terlalu longgar dan memungkinkan ASN melakukan absensi tanpa benar-benar berada di kantor.

“Dengan radius 300 meter, kami masih menemukan pegawai yang bisa absen dari lampu merah, jembatan, atau pinggir jalan, lalu setelah itu tidak masuk kerja,” ungkap Jatmiko saat memberikan arahan dalam apel pagi ASN, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, pemangkasan radius menjadi 75 meter bertujuan memastikan absensi hanya bisa dilakukan di area kantor atau halaman kantor, bukan dari luar lingkungan kerja.

“Sekarang absen masih bisa dilakukan di halaman kantor, tapi tidak bisa lagi dari seberang jalan, apalagi dari rumah. Ini untuk memastikan yang absen benar-benar hadir,” tegasnya.

Tak hanya soal jarak, Pemkot Tangerang juga memperketat sistem absensi dengan menambahkan fitur verifikasi wajah yang lebih kompleks. ASN kini diwajibkan melakukan gerakan tertentu saat melakukan presensi digital, seperti mengangguk, menggelengkan kepala, hingga tersenyum.

“Kami tambahkan fitur ini karena terdeteksi masih ada upaya manipulasi dalam pengisian daftar hadir. Dengan verifikasi gerakan, peluang kecurangan bisa ditekan,” jelas Jatmiko.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mempersulit ASN, melainkan untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang.

“Ini bagian dari komitmen kami membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *