Jakarta, sidikbangsa.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan menghormati dan mendukung penuh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. DJP menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun di lingkungan institusinya.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (10/1/2026), DJP menegaskan bahwa proses penanganan perkara saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum. DJP menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh tahapan penegakan hukum yang sedang berjalan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan komitmen institusinya terhadap integritas dan akuntabilitas, serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik pegawai.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian terhadap seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, DJP juga memastikan kesiapan untuk bekerja sama secara kooperatif dengan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT di wilayah Jakarta pada Sabtu (10/1/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari beberapa pegawai pajak serta pihak wajib pajak. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.Dugaan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan praktik suap yang diduga dilakukan untuk pengurangan nilai pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman perkara lebih lanjut. (OTT Pegawai Pajak di Jakut, DJP Tegaskan Zero Tolerance dan Dukung Langkah KPK.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan menghormati dan mendukung penuh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. DJP menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun di lingkungan institusinya.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (10/1/2026), DJP menegaskan bahwa proses penanganan perkara saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum. DJP menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh tahapan penegakan hukum yang sedang berjalan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan komitmen institusinya terhadap integritas dan akuntabilitas, serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik pegawai.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian terhadap seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, DJP juga memastikan kesiapan untuk bekerja sama secara kooperatif dengan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT di wilayah Jakarta pada Sabtu (10/1/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari beberapa pegawai pajak serta pihak wajib pajak. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Dugaan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan praktik suap yang diduga dilakukan untuk pengurangan nilai pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman perkara lebih lanjut. (Redaksi)









