Kota Bekasi, Sidikbangsa.com -Proyek peningkatan saluran air berupa pemasangan U-Ditch senilai lebih dari Rp 1,5 miliar di wilayah RW 16 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, hingga kini menuai tanda tanya besar. Pasalnya, pemborong atau pelaksana proyek di lapangan tidak diketahui secara jelas, sementara para pihak yang disebut-sebut justru saling melempar tanggung jawab.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025 dan berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini merupakan hasil konsolidasi dari 13 paket Pengadaan Langsung (PL) yang digabung menjadi satu paket pekerjaan.
Dalam data yang beredar, paket konsolidasi tersebut tercatat dikerjakan oleh PT Edtri Gracia Abadi dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar lebih. Selain itu, terdapat proyek peningkatan saluran di lokasi yang berdekatan, yakni RW 16 dan RW 37 serta beberapa RW lainnya, yang disebut-sebut dikerjakan oleh CV Lego SM dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,4 miliar lebih.
Namun, saat dikonfirmasi, Amri, selaku pimpinan CV Lego SM, justru membantah keterlibatannya dalam pekerjaan di RW 16 dan beberapa RW lainnya.
“Yang di RW 16 dan beberapa RW itu bukan proyek saya, bukan saya yang mengerjakan,” ujar Amri.
Amri bahkan menyebut nama Gopur, yang disebut sebagai pelaksana lapangan dari H. Afdal, sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
Untuk menelusuri kebenaran pernyataan itu, wartawan mencoba mengonfirmasi Gopur pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di lingkungan kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun, Gopur justru membantah keras keterlibatannya.
“Itu bukan proyek saya. Proyek di RW 16 dan RW 37 itu dua-duanya proyek Amri,” tegas Gopur.
Saling bantah antara pihak-pihak yang disebut terlibat ini semakin memperkeruh kejelasan proyek. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pihak yang secara pasti mengakui sebagai pemborong pekerjaan di RW 16 dan beberapa RW lainnya, sehingga proyek tersebut kian beraroma misteri.
Upaya konfirmasi juga dilakukan ke DBMSDA Kota Bekasi. Namun saat wartawan mendatangi Gedung Teknis Bersama (GTB), tidak satu pun pejabat terkait berada di tempat. Petugas yang ada pun tidak mengetahui keberadaan para pejabat tersebut maupun agenda mereka.
Ketidakjelasan pelaksana proyek bernilai miliaran rupiah ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, khususnya dalam skema konsolidasi paket Pengadaan Langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, misteri siapa pemborong sesungguhnya proyek peningkatan saluran di Rawalumbu masih belum terungkap, dan publik menunggu penjelasan resmi dari DBMSDA Kota Bekasi. (Redaksi)









