Home / Terpopuler / Menkeu Copot Kakanwil Pajak Jakut, Intip LHKPN Wansepta yang Punya 10 Properti

Menkeu Copot Kakanwil Pajak Jakut, Intip LHKPN Wansepta yang Punya 10 Properti

Jakarta, sidikbangsa.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan menyusul kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat tiga pegawai di bawah kewenangannya.

Meski tidak ikut terjaring OTT, Wansepta tetap diminta bertanggung jawab secara struktural. Ia untuk sementara dirumahkan dan akan dimutasi ke jabatan lain. Posisi Kakanwil DJP Jakarta Utara kini diisi oleh Untung Supardi.

“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).

Seiring pencopotan tersebut, publik turut menyoroti harta kekayaan Wansepta yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan terakhir periode 2024 yang disampaikan pada 20 Februari 2025, total kekayaan Wansepta mencapai Rp5.917.226.999 atau sekitar Rp5,9 miliar.

Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4.734.671.000. Tercatat, Wansepta memiliki 10 properti yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Tangerang Selatan, Bogor, Sleman, hingga sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Berikut rincian koleksi properti Wansepta berdasarkan LHKPN:

1. Tanah dan bangunan 198 m²/227 m² di Tangerang Selatan – Rp995.285.000

2. Tanah 8.000 m² di Pesawaran – Rp80.000.000

3. Tanah 239 m² di Sleman – Rp50.000.000

4. Tanah 650 m² di Bandar Lampung – Rp67.000.000

5. Tanah 11.776 m² di Tanggamus – Rp150.000.000

6. Tanah 6.547 m² di Tanggamus – Rp75.000.000

7. Tanah dan bangunan 567 m²/567 m² di Bandar Lampung – Rp1.129.356.000

8. Tanah 150 m² di Pesawaran – Rp12.000.000

9. Tanah 164 m² di Tangerang Selatan – Rp1.476.030.000

10. Tanah dan bangunan 160 m²/40 m² di Bogor – Rp700.000.000

Selain properti, Wansepta juga tercatat memiliki empat kendaraan dengan total nilai Rp737.500.000, terdiri dari Toyota Fortuner VRZ tahun 2017, BMW sedan tahun 2011, serta dua sepeda motor yakni Honda Beat 2016 dan Vespa Primavera 2018.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp509.850.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp135.205.999. Sementara itu, utang yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp200.000.000.

Kasus OTT KPK yang menjerat anak buahnya kini masih bergulir. Kementerian Keuangan menegaskan pencopotan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan integritas dan pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *