Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) melalui program Manfaatkan Layanan Dukcapil dengan Jemput Bola ke Sekolah (Mantel Gadis). Upaya ini dilakukan untuk mengejar target perekaman KTP-el hingga 100 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, mengatakan capaian perekaman KTP-el di Kota Bekasi hingga akhir 2025 telah mencapai 99 persen dari total sekitar 1,8 juta jiwa wajib KTP. Angka tersebut dinilai sudah mendekati target nasional sebesar 99,4 persen.
“Target nasional itu 99,4 persen. Kami di Kota Bekasi sudah mencapai 99 persen. Memang masih ada selisih sekitar 0,2 persen atau kurang lebih 11 ribu jiwa yang belum terekam,” ujar Taufiq saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/1/2026).
Menurut Taufiq, ribuan warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya pelayanan Disdukcapil. Faktor utama justru karena domisili dan aktivitas pendidikan mereka berada di luar Kota Bekasi.
“Setelah kami identifikasi, sebagian besar dari sekitar 11 ribu jiwa itu sedang menempuh pendidikan di luar Bekasi. Ada yang mondok di pesantren, boarding school, sekolah di Jakarta dan Bandung, bahkan ada yang berada di luar negeri,” jelasnya.
Ia menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjangkau warga yang belum terekam. Mulai dari pemanggilan melalui kelurahan, penyampaian informasi hingga tingkat RW, hingga membuka layanan perekaman yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami sudah mengundang lewat lurah, diteruskan ke RW. Sekarang pelayanan juga sudah dekat, bisa dilakukan di kelurahan. Namun karena keberadaan mereka tidak di Bekasi, tidak semuanya bisa terkejar,” tuturnya.
Memasuki 2026, Disdukcapil Kota Bekasi kembali mengoptimalkan program Mantel Gadis yang sebelumnya meraih penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada 2024. Program ini fokus pada perekaman KTP-el bagi pemula dengan sistem jemput bola langsung ke sekolah.
“Program Mantel Gadis ini sudah masuk tiga besar tingkat nasional. Output-nya jelas, yakni meningkatkan cakupan perekaman KTP pemula dengan mendatangi sekolah-sekolah secara langsung,” kata Taufiq.
Untuk mendukung program tersebut, Disdukcapil kini telah menyiapkan kendaraan operasional roda dua di setiap kecamatan. Mulai triwulan pertama 2026, koordinasi akan diperkuat dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan agar tim Dukcapil dapat masuk ke SMA dan SMK di wilayah Kota Bekasi.
“Tim akan datang ke sekolah dengan membawa data siswa, kemudian langsung melakukan perekaman di lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, Taufiq menegaskan keberhasilan program Mantel Gadis tidak hanya bergantung pada kesiapan Disdukcapil, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dan dukungan dari pihak sekolah. Ia berharap tidak ada hambatan administratif yang justru menghambat proses perekaman.
“Anak usia 16 tahun lebih satu hari sudah bisa direkam. Apalagi usia 17 tahun sudah wajib KTP. Jadi jangan ditunda-tunda, karena KTP-el ini sangat penting sebagai dokumen kependudukan,” pungkasnya. (Lewat Program Mantel Gadis, Disdukcapil Bekasi Kejar Target Perekaman KTP-el 100 Persen
KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) melalui program Manfaatkan Layanan Dukcapil dengan Jemput Bola ke Sekolah (Mantel Gadis). Upaya ini dilakukan untuk mengejar target perekaman KTP-el hingga 100 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, mengatakan capaian perekaman KTP-el di Kota Bekasi hingga akhir 2025 telah mencapai 99 persen dari total sekitar 1,8 juta jiwa wajib KTP. Angka tersebut dinilai sudah mendekati target nasional sebesar 99,4 persen.
“Target nasional itu 99,4 persen. Kami di Kota Bekasi sudah mencapai 99 persen. Memang masih ada selisih sekitar 0,2 persen atau kurang lebih 11 ribu jiwa yang belum terekam,” ujar Taufiq saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/1/2026).
Menurut Taufiq, ribuan warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya pelayanan Disdukcapil. Faktor utama justru karena domisili dan aktivitas pendidikan mereka berada di luar Kota Bekasi.
“Setelah kami identifikasi, sebagian besar dari sekitar 11 ribu jiwa itu sedang menempuh pendidikan di luar Bekasi. Ada yang mondok di pesantren, boarding school, sekolah di Jakarta dan Bandung, bahkan ada yang berada di luar negeri,” jelasnya.
Ia menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjangkau warga yang belum terekam. Mulai dari pemanggilan melalui kelurahan, penyampaian informasi hingga tingkat RW, hingga membuka layanan perekaman yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami sudah mengundang lewat lurah, diteruskan ke RW. Sekarang pelayanan juga sudah dekat, bisa dilakukan di kelurahan. Namun karena keberadaan mereka tidak di Bekasi, tidak semuanya bisa terkejar,” tuturnya.
Memasuki 2026, Disdukcapil Kota Bekasi kembali mengoptimalkan program Mantel Gadis yang sebelumnya meraih penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada 2024. Program ini fokus pada perekaman KTP-el bagi pemula dengan sistem jemput bola langsung ke sekolah.
“Program Mantel Gadis ini sudah masuk tiga besar tingkat nasional. Output-nya jelas, yakni meningkatkan cakupan perekaman KTP pemula dengan mendatangi sekolah-sekolah secara langsung,” kata Taufiq.
Untuk mendukung program tersebut, Disdukcapil kini telah menyiapkan kendaraan operasional roda dua di setiap kecamatan. Mulai triwulan pertama 2026, koordinasi akan diperkuat dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan agar tim Dukcapil dapat masuk ke SMA dan SMK di wilayah Kota Bekasi.
“Tim akan datang ke sekolah dengan membawa data siswa, kemudian langsung melakukan perekaman di lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, Taufiq menegaskan keberhasilan program Mantel Gadis tidak hanya bergantung pada kesiapan Disdukcapil, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dan dukungan dari pihak sekolah. Ia berharap tidak ada hambatan administratif yang justru menghambat proses perekaman.
“Anak usia 16 tahun lebih satu hari sudah bisa direkam. Apalagi usia 17 tahun sudah wajib KTP. Jadi jangan ditunda-tunda, karena KTP-el ini sangat penting sebagai dokumen kependudukan,” pungkasnya. (Red)









