Metro, Lampung – Sidikbangsa.com – Peristiwa kebakaran tragis terjadi di Kota Metro, Provinsi Lampung, pada Sabtu (11/10/2025) dini hari. Seorang warga bernama Roby Meysah (33) ditemukan tewas setelah rumah yang ia tempati hangus terbakar. Polisi menduga api berasal dari korsleting arus listrik di dalam rumah korban.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan bahwa dugaan sementara muncul setelah tim Inafis dan unit identifikasi Polres Metro melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan sejumlah titik yang mengindikasikan adanya hubungan arus pendek pada instalasi listrik rumah tersebut.
“Dari hasil olah TKP di rumah korban, dugaan penyebab api berasal dari korsleting arus listrik. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah dan tidak sempat menyelamatkan diri,” ujar AKBP Hangga saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Api dilaporkan pertama kali muncul sekitar pukul 02.00 WIB. Warga sekitar yang melihat kepulan asap dan kobaran api langsung berusaha memberikan pertolongan serta menghubungi petugas pemadam kebakaran. Beberapa unit mobil damkar dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Metro diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang sudah membesar.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah yang sebagian besar berbahan kayu. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Tubuhnya mengalami luka bakar parah akibat terjebak di tengah kobaran api.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro untuk proses identifikasi dan visum. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran, termasuk memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Selain menelan korban jiwa, peristiwa tersebut juga menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Hampir seluruh bagian rumah korban ludes terbakar, termasuk perabotan dan kendaraan milik korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi korsleting listrik, terutama pada instalasi rumah yang sudah berusia lama. Pemeriksaan rutin terhadap peralatan listrik dan penggunaan alat sesuai standar keamanan diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar. Jika ditemukan kabel yang rusak atau sambungan tidak aman, segera perbaiki untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah AKBP Hangga.(Red)









