Home / Hukum & Kriminal / Kontrakan di Bekasi Barat Jadi Gudang Ganja 30 Kg, Polisi Bongkar Modus Tabur Bubuk Kopi

Kontrakan di Bekasi Barat Jadi Gudang Ganja 30 Kg, Polisi Bongkar Modus Tabur Bubuk Kopi

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Aparat dari Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di wilayah RT 14 RW 9, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 30 kilogram yang dikemas dalam dua karung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AS (35) yang kedapatan membawa dua kilogram ganja siap edar. Penangkapan itu kemudian berkembang hingga mengarah pada lokasi penyimpanan utama.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan cepat dari penangkapan awal.

“Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya AS dengan barang bukti dua kilogram ganja yang siap diedarkan,” ujar Kusumo.

Modus Licik: Ganja Ditaburi Bubuk Kopi

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang baru dihuni AS selama kurang lebih tiga bulan. Di lokasi tersebut, ditemukan dua karung besar berisi ganja dengan total berat mencapai 30 kilogram.

Untuk mengelabui kecurigaan pemilik rumah dan warga sekitar, pelaku menggunakan modus yang terbilang licik.

“Modusnya, agar tidak dicurigai oleh orang rumah, dua karung tersebut ditaburi bubuk kopi untuk menyamarkan bau,” jelas Kusumo.

Aroma menyengat ganja berusaha ditutupi dengan bubuk kopi guna menghindari deteksi, baik oleh warga sekitar maupun aparat.

Diduga Jaringan Antar Kota

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jabodetabek hingga luar kota.

“Diedarkannya ke daerah Bekasi, Jakarta, Depok. Kemarin juga sudah sempat mengirim ke Surabaya,” ungkap Kusumo.

Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran lintas daerah yang masih terus didalami aparat kepolisian. AS kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Jika terbukti sebagai bagian dari sindikat, pelaku terancam jerat pidana berat sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.

Pengungkapan ini kembali menjadi alarm serius bahwa peredaran narkoba masih mengintai kawasan permukiman padat penduduk, bahkan dengan modus penyamaran yang semakin beragam. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *