Kota Tangerang, sidikbangsa.com — Sejumlah karyawan pabrik di wilayah Kota Tangerang mengeluhkan kesulitan saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya pada layanan Coretax DJP Online. Mereka berharap pihak kantor pajak dapat memberikan kemudahan dan pendampingan agar proses pelaporan tidak semakin membebani pekerja.
Beberapa pekerja mengaku mengalami kendala saat login, verifikasi data, hingga proses pengisian formulir elektronik. Kondisi ini dinilai menyulitkan, terutama bagi karyawan yang tidak terbiasa menggunakan layanan perpajakan berbasis digital.
“Saya sudah capek kerja seharian di pabrik, malah dipersulit lagi waktu mau lapor SPT di Coretax. Sistemnya susah diakses dan sering error,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/2).
Menurutnya, kewajiban melaporkan SPT memang dipahami sebagai tanggung jawab warga negara. Namun, ia berharap sistem yang disediakan pemerintah dapat diakses dengan mudah, terutama bagi pekerja dengan waktu terbatas.
Keluhan serupa juga disampaikan karyawan lain yang mengaku harus mencoba berkali-kali untuk masuk ke akun DJP Online. Ada pula yang terpaksa meminta bantuan rekan kerja atau mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat karena kebingungan mengisi data.
Para pekerja berharap pihak kantor pajak dapat menyediakan layanan bantuan yang lebih responsif, seperti posko pendampingan di kawasan industri atau panduan yang lebih sederhana. Mereka juga meminta agar sistem Coretax dapat dioptimalkan sehingga tidak sering mengalami gangguan saat mendekati batas akhir pelaporan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DJP terkait keluhan tersebut. Para karyawan berharap ada perbaikan sistem dan kemudahan akses agar kewajiban pelaporan SPT dapat dilakukan tanpa menambah beban di tengah padatnya aktivitas kerja. (Redaksi)









