Home / Uncategorized / Jaksa Agung dan Menteri PKP Teken Nota Kesepahaman Terkait Penyediaan Lahan Tempat Tinggal

Jaksa Agung dan Menteri PKP Teken Nota Kesepahaman Terkait Penyediaan Lahan Tempat Tinggal

Jakarta – Sidikbangsa. Com

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut atas pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal yang tengah dijalankan oleh Kementerian PKP. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan RI diharapkan dapat memberikan dukungan hukum serta pengawalan dalam setiap tahapan pelaksanaan program, sehingga proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi terhadap sinergi positif yang telah terbangun antara Kejaksaan dan Kementerian PKP.
“Atas nama pimpinan dan segenap keluarga besar Kejaksaan RI, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri PKP beserta jajaran atas komitmen dan kerja sama yang telah kita bangun dalam merumuskan nota kesepahaman ini,” ungkap Burhanuddin.

Ia menegaskan, Kejaksaan RI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam upaya mewujudkan penyediaan hunian yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan harapannya agar sinergi dengan Kejaksaan dapat memperkuat tata kelola program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. “Kami percaya bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberi jaminan kepastian hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program,” ujarnya.

Kerja sama lintas sektor ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan program perumahan yang transparan, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *