Jakarta, sidikbangsa.com – Penindakan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota semakin mengandalkan teknologi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari percepatan modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Langkah ini menjadi strategi konkret Korlantas Polri untuk menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi seperti Jakarta. Tak hanya mengandalkan kamera statis, polisi kini dibekali perangkat portabel yang mampu merekam pelanggaran secara langsung di lapangan.
Puluhan perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. Selanjutnya, perangkat itu langsung didistribusikan dan digunakan oleh jajaran satuan lalu lintas saat bertugas.
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat berbasis kamera digital berteknologi tinggi yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time. Setiap data pelanggaran yang terekam otomatis terhubung dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga proses penindakan berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan tanpa celah manipulasi.
Keunggulan utama perangkat ini adalah fleksibilitasnya. ETLE Mobile Handheld Presisi memungkinkan petugas menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang belum terpasang kamera ETLE statis. Dengan demikian, berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap dapat ditindak secara digital.
Tak hanya soal efektivitas, penggunaan ETLE Mobile Handheld Presisi juga dinilai mampu menekan potensi praktik transaksional di lapangan. Seluruh proses penindakan dilakukan melalui sistem, tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Korlantas Polri menegaskan, ETLE Handheld Presisi bukan semata alat penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi publik. Dengan sistem yang terekam dan terdokumentasi, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas.
Melalui pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi ini, Korlantas Polri menargetkan terwujudnya sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, transparan, sekaligus mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Jakarta. (Red)









