Home / Hukum & Kriminal / Ibu dan Anak di Lampung Jadi Korban Pemerkosaan Dukun Cabul Bermodus Penggandaan Uang

Ibu dan Anak di Lampung Jadi Korban Pemerkosaan Dukun Cabul Bermodus Penggandaan Uang

Lampung Selatan —Sidikbangsa.com
Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Lampung Selatan. Seorang pria berinisial Dedi (40), warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, ditangkap polisi setelah diduga memperkosa ibu dan anak dengan modus ritual penggandaan uang senilai Rp 1 miliar.

Pelaku yang dikenal warga sebagai dukun tersebut ditangkap di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut keterangan kepolisian, aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan berpura-pura mampu menggandakan uang melalui ritual mandi kembang. Ia meyakinkan korban bahwa ritual tersebut merupakan bagian dari proses spiritual agar uang yang disiapkan bisa berlipat ganda menjadi miliaran rupiah.

Namun, di tengah ritual tersebut, pelaku justru melakukan tindakan asusila terhadap kedua korban — sang ibu dan anaknya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian yang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Lampung Selatan menyebut, Dedi kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis.

“Pelaku menggunakan tipu daya dan manipulasi spiritual untuk melancarkan aksi cabulnya. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan modus penggandaan uang yang kerap memanfaatkan kepercayaan dan kelemahan korban. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik perdukunan atau janji-janji penggandaan uang dalam bentuk apa pun.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *