Home / Nasional / Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Jakarta, Sidikbangsa. Com — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penyerahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.(10 November 2025) kemarin

Empat tersangka yang diserahkan yakni:

  1. MUL, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021 dan Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 di Kemendikbudristek.
  2. IA, Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.
  3. SW, Pejabat Fungsional Madya pada Direktorat SMA, Kemendikbudristek.
  4. NAM, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024.

Dalam kesempatan itu, Tim Penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini berawal dari kegiatan pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun 2020–2022 yang bersumber dari dana APBN/DAK. Proyek tersebut diduga diarahkan secara khusus untuk menggunakan spesifikasi laptop berbasis Chrome OS, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Untuk kepentingan pembuktian, keempat tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7).

Selanjutnya, Tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan menyiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *