Home / Pendidikan / Disdik Kota Bekasi Belum Lantik Calon Kepsek, Alasan Ada Kesalahan Sistem

Disdik Kota Bekasi Belum Lantik Calon Kepsek, Alasan Ada Kesalahan Sistem

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi hingga kini belum juga melantik calon kepala sekolah, meskipun seluruh rangkaian program penjaringan dan pelatihan telah dilaksanakan dalam tahun anggaran 2025. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, terutama terkait kejelasan pelantikan serta penggunaan anggaran negara dalam proses tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disdik Kota Bekasi mulai melakukan penjaringan calon kepala sekolah sejak awal tahun 2025. Dari proses seleksi awal tersebut, terjaring sebanyak 64 calon kepala sekolah yang berasal dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Seleksi kemudian mengerucut. Dari 64 peserta, hanya 32 orang yang dinyatakan lulus tahap lanjutan. Rinciannya, sebanyak 24 orang merupakan calon kepala sekolah jenjang TK dan SD, sedangkan calon kepala sekolah SMP Negeri hanya berjumlah 8 orang.

Sumber menyebutkan, seluruh calon kepala sekolah yang lolos seleksi telah menyelesaikan tahapan pelatihan pada Desember 2025. Dengan selesainya pelatihan tersebut, seharusnya proses pelantikan dapat segera dilakukan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan jadwal pelantikan dari Disdik Kota Bekasi.

Dari sisi anggaran, program ini juga menyedot dana yang tidak sedikit. Pada tahap awal penjaringan, Disdik menganggarkan biaya sebesar Rp267.000 per calon kepala sekolah untuk 64 peserta. Selanjutnya, untuk 32 calon kepala sekolah yang lolos seleksi, kembali dianggarkan biaya sebesar Rp6.519.000 per orang untuk kegiatan pelatihan.

Pelatihan tersebut semula direncanakan berlangsung di Balai Pendidikan di Bandung yang sebelumnya dikenal sebagai Kanwil. Namun dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, justru mengalihkan lokasi pelatihan ke salah satu hotel di Kota Bekasi.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Kota Bekasi, Wijayanti, yang menangani langsung proses calon kepala sekolah, menyampaikan bahwa pelantikan belum dapat dilakukan karena adanya “kesalahan teknis” di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen). Namun demikian, Wijayanti tidak merinci secara jelas kesalahan teknis yang dimaksud.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, belum membuahkan hasil. Saat hendak ditemui, awak media dihalangi oleh petugas keamanan (satpam). Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak mendapat respons.

Padahal, konfirmasi tersebut penting untuk menjelaskan kepastian jadwal pelantikan sekaligus transparansi penggunaan anggaran publik, khususnya dana pelatihan sebesar Rp6.519.000 per calon kepala sekolah yang bersumber dari uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, Disdik Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait kapan pelantikan calon kepala sekolah akan dilaksanakan serta bagaimana rincian penggunaan anggaran program tersebut. (Pas/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *