Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus mempercepat realisasi pembangunan pasar tradisional di lahan Kandang Gajah, kawasan Wisma Asri, Kecamatan Bekasi Utara. Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Disdagperin melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (30/6/2026) guna memastikan kesiapan lahan sekaligus menyelaraskan langkah lintas instansi sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Peninjauan tersebut dipimpin Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Sekdis Disdagperin) Kota Bekasi, Romi Payan, SE., MM., dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta perwakilan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan seluruh aspek teknis, administratif, maupun lingkungan telah dipersiapkan secara matang sebelum proyek pembangunan pasar tradisional memasuki tahap pelaksanaan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh stakeholder melakukan pembahasan menyeluruh mengenai kesiapan lokasi, aksesibilitas, aspek keselamatan, hingga dukungan terhadap proses pembangunan. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa secara umum tidak ditemukan kendala berarti yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.
Sekretaris Disdagperin Kota Bekasi, Romi Payan, menegaskan bahwa status lahan Kandang Gajah Wisma Asri telah resmi menjadi aset Pemerintah Kota Bekasi. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan pembangunan pasar tradisional sebagai salah satu program penguatan sektor perdagangan rakyat.
“Nggak ada persoalan, udah clear semua. Tinggal penandatanganan SPPL aja. Mohon doanya dari seluruh pihak agar bisa segera dimulai,” ujar Romi Payan.
Ia menjelaskan, setelah proses penandatanganan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) selesai, tahapan pembangunan fisik pasar tradisional ditargetkan dapat segera dimulai pada tahun 2026 sesuai dengan rencana yang telah disusun Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Romi, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari aspek tata ruang, keselamatan, rekayasa lalu lintas, hingga pengelolaan lingkungan. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan pasar tradisional Kandang Gajah merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan fasilitas perdagangan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keberadaan pasar tersebut diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di wilayah Bekasi Utara, sekaligus membuka peluang usaha bagi para pedagang lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain menyediakan tempat berdagang yang lebih representatif, pasar tradisional ini juga diharapkan mampu mengurangi aktivitas perdagangan yang tidak tertata di sejumlah titik, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih rapi, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas.
Pemerintah Kota Bekasi optimistis pembangunan pasar tradisional Kandang Gajah akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan seluruh stakeholder dan partisipasi masyarakat, proyek ini diharapkan dapat segera direalisasikan serta menjadi salah satu pusat perdagangan modern berbasis pasar rakyat yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Melalui percepatan pembangunan tersebut, Pemkot Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan infrastruktur perdagangan yang berkualitas, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta memberikan ruang usaha yang layak bagi para pedagang demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Bekasi. (Red)









