Jakarta, sidikbangsa.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengumumkan akan menghentikan layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital perusahaan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih terintegrasi, modern, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Manajemen BNI menjelaskan bahwa penghentian layanan tersebut merupakan langkah strategis dalam mengalihkan ekosistem layanan digital ke platform yang lebih canggih.
“Bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” ujar manajemen BNI dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman perusahaan, Jumat (6/3/2026).
Sebagai pengganti layanan tersebut, BNI mengarahkan nasabah individu untuk menggunakan aplikasi digital terbaru wondr by BNI. Platform ini dirancang menghadirkan pengalaman perbankan yang lebih modern dengan tiga dimensi layanan utama, yakni Transaksi, Insight, dan Growth.
Melalui fitur tersebut, nasabah dapat melakukan berbagai aktivitas keuangan mulai dari transaksi harian, memantau kondisi finansial, hingga mengelola investasi dalam satu aplikasi terpadu.
Sementara itu, nasabah pelaku usaha atau pemilik rekening operasional bisnis diarahkan menggunakan platform BNIdirect.
BNI menjelaskan bahwa BNIdirect merupakan One-Stop Digital Business Solution yang dirancang untuk mendukung operasional usaha, terutama bagi segmen UMKM dan bisnis. Layanan ini dilengkapi berbagai fitur seperti instant transfer, otorisasi single user, transaksi massal, serta rekap laporan keuangan untuk memantau arus pemasukan dan pengeluaran bisnis secara cepat dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, BNI juga menyampaikan apresiasi kepada para nasabah atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Anda yang terus memilih BNI sebagai mitra dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan,” tulis manajemen.
BNI sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan bank.
Manajemen menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data pribadi nasabah, seperti OTP, PIN, CVC, User ID, maupun password, melalui pesan, telepon, ataupun tautan yang tidak resmi.
Dengan migrasi layanan ini, BNI berharap nasabah dapat menikmati ekosistem perbankan digital yang lebih aman, praktis, dan terintegrasi di masa mendatang. (Red)









