Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Proyek pembangunan rigid beton di Jalan Bengkong, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, belum genap dua minggu setelah selesai dikerjakan, kondisi jalan beton tersebut sudah mengalami kerusakan parah berupa patah-patah di sejumlah titik, bukan sekadar retak rambut seperti yang lazim terjadi pada proses penyesuaian konstruksi beton baru.
Warga menduga proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp2,4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Proyek rigid beton dengan panjang sekitar 277 meter dan lebar kurang lebih 4 meter itu kini dipertanyakan kualitas pengerjaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaksanaan pengecoran diduga tidak menggunakan rangkaian besi behel sebagaimana standar konstruksi rigid beton. Selain itu, proses pengecoran disebut-sebut tidak menggunakan alat vibrator untuk pemadatan adukan semen yang diturunkan dari batching plant. Akibatnya, diduga muncul rongga-rongga udara pada struktur beton yang menyebabkan jalan cepat retak hingga patah.
“Baru hitungan hari selesai, jalan sudah patah-patah. Kalau memang dikerjakan sesuai spesifikasi, seharusnya tidak separah ini,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/5/2026).
Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun konsultan pengawas proyek. Masyarakat menilai pekerjaan proyek berjalan tanpa kontrol ketat, sehingga mutu pekerjaan diduga diabaikan demi mengejar penyelesaian proyek.
Selain merugikan keuangan daerah, kerusakan dini pada proyek rigid beton itu juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Warga meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit teknis terhadap proyek tersebut.
“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah habis untuk proyek asal jadi. Harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan pihak kontraktor pelaksana,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DBMSDA Kota Bekasi, Subrin, yang membidangi pekerjaan jalan rigid tersebut, belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler untuk dimintai konfirmasi terkait kondisi proyek Jalan Bengkong, yang bersangkutan tidak mengangkat telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak DBMSDA Kota Bekasi terkait dugaan kerusakan konstruksi maupun teknis pelaksanaan proyek rigid beton tersebut. (Pas/Red)









