Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan unik selama penerapan Work From Home (WFH). Salah satu langkah yang kini mulai diterapkan adalah kewajiban penggunaan bahasa Inggris saat rapat daring di lingkungan pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi, Anjar Budiono, menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari metode learning by doing guna meningkatkan kemampuan komunikasi ASN, khususnya dalam penguasaan bahasa asing.
“ASN di Kota Bekasi belajar bahasa Inggris. Pak Wali Kota lagi konsen ini. Memang sih, saya juga selaku Kepala BKPSDM belum mahir bahasa Inggris, tapi ya learning by doing,” ujar Anjar saat ditemui di lingkungan Pemkot Bekasi, Rabu (6/5/2026).
Kebijakan penggunaan bahasa Inggris itu mulai diterapkan sejak April 2026 bersamaan dengan pelaksanaan sistem WFH bagi ASN di sejumlah perangkat daerah. Dalam praktiknya, ASN diminta menggunakan bahasa Inggris saat rapat virtual maupun komunikasi formal tertentu selama bekerja dari rumah.
Menurut Anjar, langkah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya aparatur yang lebih adaptif dan kompetitif di tengah tuntutan birokrasi modern.
Ia menilai, penerapan bahasa Inggris secara langsung dalam aktivitas kerja dapat membantu ASN lebih percaya diri sekaligus menggali potensi diri yang selama ini belum berkembang optimal.
“Kadang kalau hanya pelatihan biasa kurang efektif. Tapi ketika dipraktikkan langsung dalam pekerjaan sehari-hari, ASN jadi terbiasa dan kemampuan mereka perlahan meningkat,” katanya.
Tak hanya fokus pada peningkatan kapasitas ASN, kebijakan WFH juga disebut membawa dampak positif terhadap efisiensi anggaran pemerintah daerah. BKPSDM bersama perangkat daerah lainnya kini tengah melakukan evaluasi rutin setiap pekan terkait penghematan operasional selama WFH berlangsung.
“Evaluasi WFH setiap Jumat, menghitung efisiensinya berapa sih? Mengenai BBM, listrik dan kita sudah minta datanya, lalu direkap dan dilaporkan ke Pak Wali Kota,” jelas Anjar.
Dari hasil evaluasi sementara, Pemerintah Kota Bekasi mencatat adanya penurunan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta konsumsi listrik di lingkungan perkantoran pemerintah.
Anjar menilai, pola kerja fleksibel yang dikombinasikan dengan peningkatan kompetensi ASN dapat menjadi model birokrasi modern yang lebih efisien, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kebijakan ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai cukup berbeda dibanding daerah lain, di mana WFH tidak hanya dimanfaatkan sebagai pola kerja alternatif, tetapi juga dijadikan sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan. (Sof/Pas)









