Beranda / Daerah / RAT KKMP Kaliabang Tengah 2025: Dorong Transparansi, Perluasan Anggota, dan Akselerasi Pembangunan Usaha

RAT KKMP Kaliabang Tengah 2025: Dorong Transparansi, Perluasan Anggota, dan Akselerasi Pembangunan Usaha

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kaliabang Tengah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota, jajaran pengurus, dewan pengawas, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Kementerian Koperasi melalui Business Assistant (BA), Alex.

RAT yang berlangsung dalam suasana partisipatif tersebut menjadi forum strategis untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program kerja koperasi ke depan.

Ketua KKMP Kaliabang Tengah, Dadang Subana SE, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi dibentuk sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Ia menyebut, kehadiran KKMP merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah yang mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas.

“Koperasi lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. KKMP hadir mengikuti perkembangan zaman, dengan arah dan tujuan yang jelas sesuai instruksi pemerintah. Karena itu, RAT menjadi momen penting untuk memastikan seluruh pengelolaan koperasi berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota,” ujar Dadang.

Dalam pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025, fokus utama diarahkan pada strategi ekspansi keanggotaan. Pengurus menilai, penambahan anggota menjadi kunci dalam memperkuat peran koperasi di tingkat akar rumput, khususnya melalui keterlibatan aktif pengurus RT, RW, serta komunitas ekonomi lokal.

Pada sesi sidang pleno, sejumlah usulan strategis mengemuka. Di antaranya percepatan pembangunan fasilitas penunjang seperti gerai usaha, gudang, dan kantor koperasi. Selain itu, peserta RAT juga mengusulkan agar dana lingkungan sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk RW di Kota Bekasi dapat disinergikan dengan keanggotaan koperasi.

Dalam usulan tersebut, disebutkan bahwa pengurus RT dan RW diharapkan menjadi anggota KKMP sebagai salah satu syarat pencairan dana lingkungan. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat basis koperasi sekaligus memastikan program pemerintah selaras dengan penguatan ekonomi warga.

Tak hanya itu, peserta RAT juga menyinggung komitmen Pemerintah Kota Bekasi terkait rencana pemberian dana hibah sebesar Rp45 juta untuk setiap KKMP di seluruh wilayah Kota Bekasi. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi koperasi agar tetap aktif dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Forum LPM Kota Bekasi, Wahyu BK, menyatakan dukungannya. Ia menilai, gagasan yang disampaikan dalam RAT mencerminkan keseriusan masyarakat dalam mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.

“Usulan ini sangat baik dan akan kami sampaikan kepada Wali Kota Bekasi. Harapannya, program ekonomi kerakyatan ini dapat berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah daerah dan instruksi pusat terkait penguatan koperasi,” ujarnya.

RAT kemudian ditutup dengan pembacaan kesimpulan hasil sidang, yang menegaskan fokus KKMP Kaliabang Tengah pada pengembangan usaha sektor ritel serta peningkatan jumlah anggota. Pengurus optimistis, dengan strategi tersebut, koperasi akan semakin berkembang dan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. (Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *