Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Proyek pemeliharaan Jalan Mawar, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam. Dalam proses pengecoran jalan (rigid pavement), sedikitnya terdapat delapan faktor krusial yang menentukan kualitas, kekuatan, dan umur layanan beton. Jika satu saja diabaikan, risiko retak dini, bergelombang hingga amblas tak terhindarkan.
Delapan faktor tersebut meliputi pemadatan tanah, basecourse, mutu beton, ketebalan beton, pemadatan dan perataan beton, pembuatan sambungan (joint), curing beton, serta sistem drainase jalan.
Dari seluruh tahapan itu, pemadatan tanah dan curing beton disebut sebagai dua faktor paling menentukan. Ironisnya, dua tahapan inilah yang diduga kerap diabaikan di lapangan.
Temuan tersebut mengemuka dalam proyek pemeliharaan Jalan Mawar yang dikerjakan pihak ketiga, CV Gio Sumber Niaga, dengan nilai kontrak Rp 727.204.234,50. Berdasarkan pantauan tim Media ini pada 12–13 Februari 2026, pekerjaan berlangsung sangat cepat dan dinilai tidak memenuhi kaidah teknis konstruksi jalan beton.
Sejak awal, tidak terlihat adanya pengupasan tanah existing maupun proses pemadatan menggunakan stamper (tamping rammer) atau vibro roller (vibratory roller). Lubang dan gelombang jalan hanya ditutup puing bekas papan bekisting. Basecourse maupun landasan kerja juga tidak tampak dikerjakan.
Selama pemasangan bekisting, badan jalan tetap dibuka dan dilalui kendaraan, termasuk mobil. Pada Jumat sore, pekerja menggelar plastik cor tanpa terlihat adanya pembesian. Malam harinya, truk molen dari batching plant menggunakan semen Merah Putih datang melakukan pengecoran dengan hasil akhir beton setebal 15 cm.
Hingga tahapan penuangan, tidak terlihat penggunaan concrete vibrator untuk pemadatan beton. Setelah pengecoran pun, tidak dilakukan curing menggunakan geotextile atau karung goni basah sebagai penutup untuk menjaga kelembapan beton.
Di lokasi juga tidak ditemukan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Padahal, Jalan Mawar bukan sekadar jalan lingkungan ringan. Di sekitarnya berdiri sejumlah perusahaan sehingga ruas tersebut kerap dilintasi kendaraan berat seperti truk dan pick up.
Secara teknis, beton memang kuat terhadap gaya tekan, tetapi lemah terhadap gaya tarik. Pembesian berfungsi menahan tegangan akibat beban kendaraan, pergerakan tanah, perubahan suhu, serta penyusutan beton. Tanpa tulangan, retak rambut berpotensi muncul lebih cepat, berkembang menjadi patahan, bahkan terbelah saat dilalui kendaraan berat. Dampaknya, biaya perawatan justru membengkak.
Memang, dalam kondisi tertentu terdapat konstruksi jalan tanpa pembesian. Namun syaratnya ketat: tanah harus sangat stabil, diperuntukkan hanya bagi pejalan kaki atau kendaraan ringan, ketebalan beton umumnya di atas 25–30 cm, dan tetap melalui proses pemadatan beton yang optimal.
Gunung Panjaitan, pemerhati kinerja aparatur negara di sektor konstruksi, mengaku memantau langsung proyek tersebut selama dua hari. Ia menilai banyak kejanggalan sejak tahap awal.
“Ini seperti pengecoran abal-abal. Jalan yang dilewati kendaraan besar hanya dicor 15 cm, tanpa pembesian, tanpa pemadatan tanah, tanpa basecourse dan landasan kerja. Menurut saya, ini pemborosan uang negara. Umur jalan kemungkinan tidak sampai dua tahun sudah amblas lagi,” tegas Gunung.
Ia juga menyoroti nilai proyek yang mencapai Rp 727 juta. Dengan panjang 296 meter, lebar 4,5 meter, dan ketebalan 15 cm, serta tanpa sejumlah item pekerjaan krusial, Gunung memperkirakan potensi selisih anggaran bisa mencapai sekitar Rp 245 juta.
Dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), disebutkan bahwa pekerjaan ini menggunakan metode beton fast track dengan daftar mesin dan peralatan wajib. Namun selama pelaksanaan, sejumlah peralatan penting tidak terlihat digunakan.
Gunung memastikan temuan tersebut akan dilaporkan kepada dinas terkait dan Inspektorat untuk diaudit. Ia juga meminta bagian perencanaan dan pengawasan dari DBMSDA diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau sejak awal tidak ada pemadatan tanah, tidak ada curing beton, lalu pengawasan juga lemah, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai proyek infrastruktur publik dikerjakan asal jadi dan berulang setiap tahun,” pungkasnya.
Kini publik menanti klarifikasi dari pihak DBMSDA Kota Bekasi, apakah metode pelaksanaan tersebut sesuai standar terbaru, atau justru menyimpang dari prosedur teknis yang semestinya dijalankan demi menjamin kualitas jalan dan keselamatan pengguna. (Sof/Pas)









