Jakarta, sidikbangsa.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ketegangan luar biasa yang terjadi di internal Kementerian Keuangan menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Pasalnya, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat melonjak hingga Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), nyaris menembus batas aman konstitusi sebesar 3 persen.
Kondisi kritis tersebut dipicu oleh realisasi penerimaan negara yang tidak mencapai target, sementara belanja negara tetap dipertahankan secara ekspansif demi menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Situasi genting itu, kata Purbaya, membuat jajaran pejabat kunci Kemenkeu berada dalam tekanan berat hingga larut malam. Bahkan, sejumlah direktur jenderal dilaporkan tidak bisa tidur karena khawatir defisit APBN melewati ambang batas konstitusional.
“Akibatnya Pak Prima (Dirjen Perbendaharaan), Pak Luki (Dirjen Anggaran), juga Pak Bimo (Dirjen Pajak), semuanya tidak bisa tidur sampai jam 12 malam karena tegang defisit APBN lewat 3 persen,” ujar Purbaya saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (28/1/2026).
Purbaya menegaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Kemenkeu agar bekerja jauh lebih cermat dan disiplin dalam mengelola keuangan negara. Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, kesalahan kecil dalam perumusan maupun eksekusi kebijakan dinilai dapat berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Uang fiskal kita terbatas dan harus dikelola dengan sangat hati-hati. Salah langkah sedikit saja, dampaknya bisa langsung terasa,” tegasnya.
Menghadapi tahun anggaran 2026, pemerintah berupaya memperbaiki disiplin fiskal dengan mematok defisit yang lebih rendah, yakni sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB. Untuk menopang belanja negara senilai Rp 3.842,7 triliun, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.153,5 triliun.
Target pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 335 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun, serta hibah sebesar Rp 660 miliar.
Sebagai langkah konkret memperkuat penerimaan negara di tengah keterbatasan fiskal, Purbaya juga melakukan penyegaran besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebanyak 22 pejabat strategis dirotasi, mulai dari Sekretaris Ditjen hingga para Kepala Kantor Wilayah di pelabuhan-pelabuhan utama.
“Anda semua harus berjuang lebih keras untuk memastikan pengumpulan pajak dan bea cukai bisa lebih maksimal. Saya sengaja mengocok semuanya, baik di pusat maupun di pelabuhan besar, supaya ada pencerahan dan kinerja yang lebih kuat,” pungkas Purbaya. (Red)









