Home / Terpopuler / 10.000 Buruh Bakal Deklarasi di Kelapa Gading, Tolak Upah Murah dan Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan

10.000 Buruh Bakal Deklarasi di Kelapa Gading, Tolak Upah Murah dan Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan

Jakarta, sidikbangsa.com – Sekitar 10.000 buruh dari Jakarta dan Jawa Barat dijadwalkan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin, 19 Januari 2026. Ribuan buruh tersebut akan menggelar deklarasi perjuangan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan upah murah sekaligus mendesak pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan aksi kali ini tidak berbentuk unjuk rasa jalanan, melainkan deklarasi terbuka yang menegaskan sikap gerakan buruh nasional.

“Pada Senin, 19 Januari, lebih dari 10.000 buruh akan melakukan aksi di Jakarta dalam bentuk deklarasi perjuangan. Deklarasi perjuangan menolak upah murah dan mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/1/2026).

Menurut Said, buruh yang hadir berasal dari berbagai kawasan industri di DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebagai bentuk konsolidasi nasional menghadapi kebijakan pengupahan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan pekerja.

UMP Jakarta Dinilai Tak Penuhi KHL

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal kembali menyoroti Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta. Angka tersebut dinilai belum memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh yang bekerja dan tinggal di ibu kota.

KSPI menuntut agar UMP Jakarta dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta, atau setidaknya setara dengan standar KHL yang realistis. Selain itu, Said mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menggunakan kewenangan diskresi dengan memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada buruh.

“Jakarta ini kota mahal. Dengan UMP Rp 5,73 juta, buruh tidak akan mampu hidup layak di Jakarta. Faktanya, buruh harus nombok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Pendapatan Per Kapita Tinggi, Biaya Hidup Juga MahalSaid Iqbal juga membandingkan kondisi upah buruh dengan data pendapatan per kapita DKI Jakarta yang dirilis lembaga internasional. Berdasarkan catatan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank, pendapatan per kapita penduduk Jakarta mencapai sekitar US$ 21.000 per tahun, atau setara Rp 343 juta, dengan rata-rata Rp 28 juta per bulan.

Di sisi lain, survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia menunjukkan bahwa biaya hidup di Jakarta berada di kisaran Rp 15 juta per bulan, jauh di atas kemampuan buruh yang hanya mengandalkan UMP.

“Dengan data itu, kami meminta diskresi dari Gubernur DKI Jakarta, termasuk pemberian subsidi upah, agar buruh bisa mencapai kebutuhan hidup layak,” pungkas Said Iqbal.

Deklarasi buruh pada 19 Januari mendatang diperkirakan menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan gerakan pekerja terhadap pemerintah, khususnya terkait kebijakan pengupahan dan masa depan regulasi ketenagakerjaan nasional. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *