Beranda / Terpopuler / Eksodus WNI dari Neraka Online Scam Kamboja: 911 Orang Padati KBRI Phnom Penh dalam Tiga Hari

Eksodus WNI dari Neraka Online Scam Kamboja: 911 Orang Padati KBRI Phnom Penh dalam Tiga Hari

Jakarta, sidikbangsa.com — Krisis kejahatan siber di Asia Tenggara memasuki babak baru dan kian mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan lonjakan drastis kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari jerat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Dalam kurun waktu hanya tiga hari, sejak 16 Januari hingga Senin sore (19/1/2026), sebanyak 911 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan dan bantuan pemulangan ke Tanah Air. Mereka sebelumnya bekerja sebagian besar secara terpaksa di berbagai pusat operasi online scam yang tersebar di sejumlah wilayah Kamboja.

Lonjakan masif ini dipicu langkah tegas Pemerintah Kamboja di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Hun Manet, yang tengah menggencarkan operasi besar-besaran untuk memberantas industri gelap penipuan daring.

“Lonjakan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (19/1/2026).

Sindikat Bubarkan Diri, Pekerja Dilepas Begitu SajaOperasi penindakan yang menyasar para otak pelaku (mastermind) di berbagai kota membuat banyak jaringan sindikat memilih membubarkan diri secara mendadak. Tanpa tanggung jawab, para pekerja termasuk ratusan WNI ditinggalkan begitu saja.

Akibatnya, para WNI yang sebelumnya terjebak di wilayah terpencil seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri terpaksa menempuh perjalanan panjang menuju ibu kota Phnom Penh demi mencari perlindungan di KBRI.

Terjebak Masalah Dokumen dan OverstayBerdasarkan asesmen awal pihak kedutaan, mayoritas WNI berada dalam kondisi fisik yang relatif sehat. Namun, persoalan administratif menjadi tantangan serius. Banyak dari mereka tidak lagi memegang paspor fisik, sementara status visa telah lama kedaluwarsa (overstay).

Meski sebagian besar menyatakan keinginan kuat untuk segera kembali ke Indonesia, terdapat pula sebagian kecil WNI yang masih berharap dapat menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain yang legal.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bergerak cepat dengan menemui Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Kamboja sekaligus meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat.

Data Mengkhawatirkan: Lonjakan Tajam Awal 2026

Fenomena ini mencerminkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Dalam waktu kurang dari tiga minggu di Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah.

Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan sepanjang tahun 2025, di mana total kasus yang ditangani mencapai 5.088 orang, dengan 82 persen di antaranya terkait langsung dengan sindikat online scam.

Skema Pemulangan dan Peringatan Keras PemerintahBagi WNI yang masih memiliki paspor, KBRI mengarahkan pemulangan secara mandiri. Sementara bagi mereka yang kehilangan dokumen, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai solusi sementara.

Selama proses keimigrasian berlangsung, para WNI diarahkan mencari penginapan sementara di sekitar area KBRI.

Pemerintah RI kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, persyaratan minim, dan proses instan yang tidak realistis. Masyarakat juga diminta waspada terhadap modus penipuan baru yang kini mulai mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. (Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *