Oleh : Pahala Pasaribu (Pemred)
Mauludan, atau peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, merupakan momen yang sangat sakral bagi umat Muslim. Perayaan ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan ruang refleksi untuk meneladani akhlak, perjuangan, dan ajaran Rasulullah SAW. Lantunan shalawat, pengajian, serta berbagai kegiatan keagamaan menjadi wujud kecintaan umat kepada Nabi yang membawa risalah Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Namun, di beberapa daerah khususnya di tanah Jawa perayaan Mauludan kerap bersanding dengan tradisi lokal yang telah mengakar kuat sejak masa lampau. Salah satunya adalah ritual penyucian benda pusaka seperti keris, tombak, pedang, atau pisau peninggalan leluhur. Tradisi ini dikenal dengan sebutan Jamasan Pusaka, sebuah warisan budaya Jawa yang sarat makna filosofis dan spiritual.
Jamasan Pusaka merupakan ritual membersihkan dan merawat benda-benda pusaka yang dianggap memiliki nilai sejarah, simbolik, dan spiritual. Biasanya, ritual ini dilaksanakan pada bulan Sura (Muharram), bulan yang dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan perenungan dan penyucian diri. Dalam pandangan masyarakat Jawa, pusaka bukan sekadar benda mati, melainkan simbol perjalanan hidup, kehormatan keluarga, serta penghubung antara generasi masa lalu dan masa kini.
Ritual Jamasan Pusaka memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, membersihkan diri, di mana proses menyucikan pusaka dimaknai sebagai cermin usaha manusia membersihkan batin dari kesalahan dan dosa. Kedua, menghormati leluhur, sebagai bentuk rasa terima kasih dan penghargaan atas warisan nilai-nilai kehidupan yang ditinggalkan. Ketiga, mengambil berkah, karena pusaka yang telah dijamas diyakini membawa energi positif, perlindungan, dan ketentraman bagi pemiliknya.
Dalam pelaksanaannya, benda pusaka dibersihkan menggunakan air, jeruk nipis, serta minyak kelapa, lalu diiringi doa-doa dan mantra tertentu. Prosesi ini dipercaya mampu menghilangkan energi negatif dan mengembalikan keseimbangan spiritual pada pusaka tersebut. Meski demikian, kepercayaan ini lebih berakar pada tradisi dan filosofi budaya Jawa daripada ajaran Islam secara normatif.
Oleh karena itu, ritual penyucian benda pusaka yang dilakukan bertepatan dengan Mauludan dapat dipahami sebagai bentuk akulturasi budaya, yakni perpaduan antara nilai-nilai spiritual Islam dan tradisi lokal Jawa. Tradisi ini tidak secara langsung berasal dari ajaran Islam, namun hadir sebagai ekspresi budaya masyarakat dalam memaknai momen sakral keagamaan.
Pada akhirnya, Mauludan tetap menjadi peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang berfokus pada keteladanan dan nilai keislaman. Sementara Jamasan Pusaka berdiri sebagai warisan budaya yang mencerminkan kearifan lokal. Keduanya, ketika dipahami secara proporsional, menunjukkan kekayaan tradisi Nusantara yang mampu merangkul perbedaan dan membangun harmoni antara agama dan budaya. ***
NB/Kurang lebihnya tulisan ini, penulis minta maaf sebesar – besarnya.









