Home / Daerah / Manajemen RSUD CAM Bantah Isu Gulung Tikar, Tegaskan Operasional Tetap Normal

Manajemen RSUD CAM Bantah Isu Gulung Tikar, Tegaskan Operasional Tetap Normal

Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi menegaskan bahwa pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut rumah sakit tersebut terancam gulung tikar akibat utang sebesar Rp70 miliar tidaklah tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Klarifikasi resmi ini disampaikan oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD CAM Kota Bekasi. Ia menegaskan, ada sejumlah poin penting yang perlu diluruskan agar informasi yang diterima publik bersifat utuh dan proporsional.

“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan tidak dalam kondisi terancam gulung tikar,” ujar Yuli.

Yuli menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, namun tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah. Seluruh pelayanan medis kepada masyarakat, baik rawat jalan, rawat inap, maupun layanan gawat darurat, berjalan sebagaimana mestinya tanpa gangguan.

Terkait angka Rp70 miliar yang diberitakan sebagai utang, Yuli menegaskan bahwa nilai tersebut bukan utang baru, melainkan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.

“Angka tersebut merupakan kewajiban yang sedang dan terus kami selesaikan melalui mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku, secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuli mengungkapkan bahwa sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Bekasi, RSUD CAM melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu, baik melalui skema BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang pembiayaannya ditanggung melalui program LKM-NIK.

Namun demikian, pihak rumah sakit menghadapi tantangan serius akibat semakin ketatnya regulasi kriteria kegawatdaruratan dari BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah layanan medis yang telah diberikan tidak dapat diajukan klaim karena dinilai tidak memenuhi kriteria gawat darurat oleh pihak penjamin.

“Walaupun klaimnya tidak dapat dibayarkan, rumah sakit tetap memberikan pelayanan dan tidak pernah menolak pasien. Prinsip kemanusiaan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami,” tegas Yuli.

Untuk memastikan keberlangsungan layanan kesehatan kepada masyarakat, manajemen RSUD CAM telah mengambil berbagai langkah strategis. Di antaranya melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka penyelesaian kewajiban keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Selain itu, manajemen juga melakukan efisiensi operasional berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan dengan persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengurangi mutu dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan medis terbaik dan meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi,” pungkas Yuli. (Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *