Kota Bekasi, sidikbangsa.com – Keterbatasan lahan parkir masih menjadi persoalan krusial yang memicu maraknya praktik parkir liar di sekitar kawasan Stasiun Bekasi. Kondisi ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, yang menyebut kapasitas parkir eksisting belum mampu menampung tingginya volume kendaraan masyarakat.
“Memang saat ini ketersediaan lahan parkir masih terbatas,” ujar Zeno, Selasa (…).Menurutnya, Stasiun Bekasi sebagai salah satu simpul transportasi utama di wilayah Jabodetabek memiliki aktivitas yang sangat padat, terutama pada jam-jam sibuk. Ketidakseimbangan antara kebutuhan parkir dan ketersediaan lahan akhirnya mendorong sebagian masyarakat memarkir kendaraan di badan jalan maupun area terlarang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan langkah jangka menengah hingga panjang guna menambah kapasitas parkir. Salah satu solusi yang tengah dirancang adalah pembangunan gedung parkir bertingkat.
“Ke depan, atas arahan Bapak Wali Kota dan unsur pimpinan, kami akan melakukan pembangunan gedung parkir. Salah satunya direncanakan berlokasi di kawasan Alun-Alun Kota Bekasi,” jelas Zeno.
Selain keterbatasan lahan, Dishub Kota Bekasi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Bahkan, tak sedikit pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya melampaui batas area parkir yang sudah ditetapkan.
“Masih ada keengganan dari masyarakat untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi. Selain itu, ada juga yang melanggar batas-batas area parkir yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Zeno menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menekan praktik parkir liar. Mulai dari pemasangan spanduk larangan, penyampaian informasi, hingga edukasi langsung kepada masyarakat.
“Spanduk, informasi, dan edukasi sudah kami lakukan. Setelah itu tentu kami lakukan tindakan terukur berupa penertiban,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penanganan parkir liar tidak bisa hanya mengandalkan penindakan semata. Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.
“Esensinya adalah bagaimana masyarakat Kota Bekasi merasa memiliki ruang publik ini. Parkir liar tidak memberikan banyak manfaat, justru menimbulkan hambatan samping lalu lintas dan mengganggu ketertiban,” katanya.
Dalam upaya penertiban di kawasan Stasiun Bekasi, Dishub Kota Bekasi juga akan melibatkan kolaborasi lintas sektor. Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, Satpol PP, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat agar penataan parkir berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Penertiban ini kami lakukan secara kolaboratif, berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta tokoh masyarakat yang ada di sekitar kawasan Stasiun Bekasi,” pungkas Zeno. (Red)









