Home / Daerah / Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Sukabumi – Sidikbangsa.Com –Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Kecamatan Cisolok dan Cikakak. Penetapan status ini dilakukan setelah hujan deras dengan intensitas tinggi pada Senin (27/10/2025) memicu banjir bandang dan longsor di sejumlah titik.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi hingga Selasa (28/10/2025) pukul 05.00 WIB, tercatat sekitar 500 kepala keluarga atau 1.500 jiwa terdampak langsung, terutama di wilayah Kecamatan Cisolok.

Kawasan Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, menjadi lokasi yang mengalami dampak paling parah akibat terjangan air bah dan material lumpur. Ratusan rumah dilaporkan rusak dan sebagian warga terpaksa mengungsi ke tempat aman.

“Data sementara hingga pagi ini, total 1.500 jiwa terdampak dan 500 kepala keluarga mengungsi. Sebagian berada di SDN 1 Cisolok, sebagian lainnya menumpang di rumah keluarga atau tetangga,” ujar Entis Daeng Sutisna, Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, dan relawan kini terus melakukan evakuasi, pendataan, dan penyaluran bantuan logistik ke lokasi terdampak. Dapur umum serta posko tanggap darurat juga telah didirikan di beberapa titik pengungsian.

Pemkab Sukabumi mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor dan bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan. BMKG memperkirakan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih akan terjadi di wilayah Sukabumi dan sekitarnya dalam beberapa hari ke depan.

Langkah tanggap darurat ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan bencana, pemulihan kondisi warga terdampak, serta memastikan bantuan logistik dan medis tersalurkan secara merata.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *